Ini 3 Tahap Seleksi Kompetensi Dasar CPNS Kemenkumham 2017

Peserta akan melewati penjaringan kandidat yang mampu memenuhi passing grade ketiga Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 11 Sep 2017, 14:19 WIB
Beberapa peserta tes CPNS serius melakukan simulasi sistem tes seleksi CPNS berbasis online di Jakarta, (20/8/2014). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)

Liputan6.com, Jakarta - Pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) dengan Computer Assisted Test (CAT BKN) bagi pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) tahun 2017 kualifikasi pendidikan Dokter Spesialis, Dokter Umum dan Sarjana mulai berlangsung Senin ini. Seleksi kompetensi dasar tersebut akan berlangsung hingga 16 September 2017.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan menjelaskan, lokasi pelaksanaan SKD formasi S1 Kemenkumham berlangsung serentak di 33 titik lokasi yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Penyelenggaraan tes serentak dilakukan di Kantor Pusat BKN Jakarta, seluruh Kantor Regional BKN, 8 Unit Pelaksana Teknis (UPT) BKN, dan secara mandiri bekerjasama dengan Pemerintah Daerah di beberapa titik lokasi tes.

"Untuk memfasilitasi pelaksanaan SKD rekrutmen CPNS 2017, BKN sudah menyiapkan tim pelaksana CAT-BKN yang sudah dipersiapkan sejak awal pendaftaran online dilakukan," jelas dia dikutip dari keterangan tertulis, Senin (11/9/2017).

Pelaksanaan SKD dengan CAT BKN juga melibatkan instansi yang dilamar, dalam hal ini bekerjasama dengan Kemenkumham.

Usai melalui tahapan SKD, peserta akan melewati penjaringan kandidat yang mampu memenuhi passing grade ketiga SKD yang terdiri dari Tes Inteligensi Umum (TIU) 80, Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) 75, dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) 143 sesuai dengan ketentuan minimum passing grade yang diatur dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 22 Tahun 2017 tentang Nilai Ambang Batas Tes Kompetensi Dasar Seleksi CPNS 2017.

Selanjutnya peserta yang berhasil memenuhi passing grade dalam SKD akan mengikuti tahapan seleksi berikutnya yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) berbasis CAT BKN, hingga tahap wawancara.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Tak perlu cetak

Kepala Biro Hubungan Masyarakat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan menjelaskan, BKN telah merilis nama-nama yang lulus seleksi serta jadwal verifikasi berkas asli dan pengukuran tinggi badan untuk lulusan SMA dan D3.

Selain itu, BKN juga telah mengeluarkan jadwal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi lulusan S1 atau sarjana.

Semuanya bisa dilihat di alamat registrasi.kemenkumham.go.id. Untuk memudahkan, peserta seleksi tak perlu mencetak kartu pendaftaran. Pada hari yang telah ditetapkan oleh BKN dan Kemenkumham, peserta bisa langsung datang ke lokasi.

"Tak perlu dicetak seperti kartu pendaftaran gitu. Lihat info nama dan kapan seleksi dan langsung datang ke lokasi tempat SKD. Datang 90 menit sebelum tes, nama dia pasti sudah terbaca di sistem CAT," jelas Ridwan kepada Liputan6.com, Sabtu (9/9/2017).

Untuk diketahui, Kemenkumham telah mengumumkan jumlah peserta yang dinyatakan lulus dan tidak lulus pada tahap seleksi administrasi dari kualifikasi pendidikan dokter spesialis, dokter, sarjana, diploma III, dan SLTA untuk lowongan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kemenkumham.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya