RI Akan Adopsi Teknologi Pengolahan Sampah Negara Skandinavia

Denmark, Finlandia, Swedia dan Norwegia telah mampu membuat teknologi pengolahan sampah menjadi energi listrik.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 11 Sep 2017, 14:50 WIB
Ilustrasi sampah (pixabay.com)

Liputan6.com, Jakarta Indonesia berencana mengadopsi teknologi pengelolaan sampah menjadi energi seperti yang telah digunakan negara-negara Skandinavia. Langkah ini merupakan upaya untuk menanggulangi masalah sampah yang terus menghantui negara ini.

Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim Kemenko Kemaritiman Arif Havas Oegroseno mengatakan,‎ Denmark, Finlandia, Swedia dan Norwegia telah mampu membuat teknologi pengolahan sampah menjadi energi listrik.

Teknologi yang dipakai negara-negara tersebut bisa menjadi solusi untuk Indonesia yang sedang berjuang menanggulangi sampah. ‎

"Jadi, kita harus cari inovasi baru yang menangani sampah secara paralel. Tidak bisa satu persatu dikerjakan sama-sama," kata Havas pada National Confrence On Waste To Energy di Jakarta, Senin (11/9/2017).

Menurut Havas, saat ini penanganan sampah menjadi kewenangan pemerintah daerah. Namun, pada kenyataannya, anggaran pengolahan sampah masih rendah, yaitu hanya 2,6 persen dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Hal ini membuat penanganan sampah masih belum optimal.

"Karena gini, dalam pengelolaan sampah di Indonesia itu standar internasional. ‎Standar internasional itu pengelolaan sampah antara US$ 12 sampai US$ 15  per orang per tahun. Tapi rata-rata pengelolaan sampah di Indonesia antara U$ 6 sampai US$ 7  per orang per tahun," ujar dia.

‎Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan, untuk mengatasi masalah sampah, Indonesia perlu meniru negara negara maju.

Bahkan, dia pun menginginkan ada transfer teknologi agar Indonesia tidak hanya menjadi tempat pemasaran saja.

"Kerja sama transfer teknologi itu yang paling penting. Kita enggak mau jadi market saja. Kita mau lihat teknologinya, kita buat," ujar Luhut.

Tonton Video Menarik Berikut Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya