Bareskrim: Korban Penipuan Azizi Travel Kurang Lebih Seribu Orang

Polisi sudah mengantongi barang bukti kasus biro perjalanan umrah Azizi Travel.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 11 Sep 2017, 16:35 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto (kiri) bersama Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Herry Rudolf Nahak menunjukkan peluru aktif milik tersangka kasus penipuan calon jamaah umroh, Jakarta, Selasa (22/8). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Herry Rudolf Nahak mengungkapkan, ada ribuan calon jemaah umrah yang menjadi korban penggelapan dan penipuan yang diduga dilakukan PT Azizi Tour and Travel.

Kasus tersebut serupa dengan PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel, ribuan korban biro perjalanan itu gagal berangkat ke Tanah Suci.

"Korban itu kurang lebih seribuan orang. Yang dilaporkan enggak bisa berangkat, ya," kata Herry di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (11/9/2017).

Sejauh ini, Herry mengatakan, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi yang terkait PT Azizi, termasuk para korban penipuan.

Ia pun menargetkan kasus tersebut bisa segera naik ke penyidikan dan menemukan tersangka.

"Kemungkinan dalam waktu dekat akan naik sidik, kami sudah ada alat buktinya," tandas Herry.

 

Saksikan Video Menarik Di Bawah Ini:

 


Polisi Incar Agen Perjalanan Selain First Travel

Sebelumnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri kembali menemukan adanya kasus dugaan penipuan terhadap para calon jemaah umrah yang dilakukan perusahaan biro jasa perjalanan umrah.

Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Ari Dono Sukmanto mengatakan, perusahaan biro jasa lain yang tengah diusut penyidik adalah PT Azizi Tour and Travel.

"Travel Azizi," kata Ari di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu, 6 September 2017.

Ari tak memungkiri kasus penipuan PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel menjadi pemicu penyidik, untuk menindak perusahaan biro jasa lainnya yang melakukan tindak pidana.

"Ya bisa dibilang gitu. Mungkin nanti akan bermunculan setelah polisi bisa menemukan konsep penegakan hukumnya," ucap Kabareskrim Polri Ari Dono.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya