Eks Staf Dirjen Dukcapil Mengaku Ambil Uang dari Johannes Marliem

Uang diserahkan Johannes Marliem di Mall Grand Indonesia Jakarta Pusat pada pertengahan 2011.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 11 Sep 2017, 17:46 WIB
Saksi kunci kasus korupsi E-KTP Johannes Marliem (Facebook Johannes M.)

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Staf Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Yosep Sumartono mengaku menerima uang sejumlah US$ 200 ribu dari pengusaha Johannes Marliem.

Hal tersebut diungkap oleh Yosep saat memberikan kesaksian untuk terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong, terkait megakorupsi e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (11/9/2017).

"Yang jelas saya disuruh ambil uang, dan uangnya sudah saya kasihkan kepada Pak Sugiharto," kata Yosep kepada majelis hakim.

Yosep juga mengatakan, uang tersebut diserahkan oleh Johannes Marliem di Mall Grand Indonesia, Jakarta Pusat, sekitar bulan April-Mei 2011.

"(Serah terima uang) di Mall Grand Indonesia Thamrin, Jakarta Pusat, (diserahkan) oleh Johannes Marliem," pungkasnya.

Setelah itu, Yosep memberikan uang dari Johannes kepada terdakwa Sugiharto selaku Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri.


Saksikan Video Menarik Di Bawah Ini:


Dibelikan Jazz

Dalam surat dakwaan, Johannes Marliem juga disebut memberikan uang sejumlah US$ 200 ribu kepada terdakwa Sugiharto di Mall Grand Indonesia, Jakarta. Uang tersebut oleh Sugiharto dibelikan mobil Honda Jazz.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mengatakan, uang yang diberikan oleh Johannes Marliem adalah bagian dari keuntungan yang didapat dari proyek e-KTP.

Saat kasus e-KTP bergulir, Johannes Marliem sudah berada di Amerika Serikat. Dia adalah Direktur Biomorf Lone LLC, Amerika Serikat.

Marliem disebut sebagai saksi kunci, karena memiliki bukti pembicaraan dengan para penggarap proyek e-KTP. Tak hanya itu, Johannes Marliem juga memiliki bukti rekaman pertemuannya dengan Ketua DPR RI Setya Novanto.

Johannes Marliem sendiri meninggal dunia di kediamannya di Amerika Serikat, beberapa waktu lalu.


POPULER

Berita Terkini Selengkapnya