Liputan6.com, Jakarta - Keputusan pemerintah mencabut moratorium reklamasi di Teluk Jakarta disambut positif oleh kalangan pengusaha. Pencabutan moratorium ini dinilai akan memberikan sentimen positif bagi perekonomian di Tanah Air.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Hariyadi Sukamdani menyatakan, berjalannya kembali proyek reklamasi bakal menciptakan pusat pertumbuhan ekonomi yang baru. "Akan muncul lahan dan pertumbuhan ekonomi baru," ujar dia saat dihubungi wartawan, Senin (11/9/2017).
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menerbitkan moratorium reklamasi Pulau C, D, dan G pada pertengahan 2016 lalu. Dengan dasar penilaian para pengembang pulau reklamasi perlu menyesuaikan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).
Baca Juga
Advertisement
Kini, KLHK telah mencabut moratorium reklamasi Pulau C dan D yang dikembangkan PT Kapuk Naga Indah. Sementara itu, moratorium pembangunan Pulau G yang dikelola PT Muara Wisesa Samudra (MWS) dijanjikan pemerintah akan segera dicabut dalam dua minggu ke depan. Saat ini MWS dalam tahap akhir untuk mendapatkan izin lingkungan sebagaimana syarat dari KLH.
Hariyadi menuturkan, moratorium yang dikeluarkan pemerintah lebih berdasarkan keputusan politis. Padahal, pembangunan reklamasi merupakan hal umum yang banyak dilakukan di sejumlah negara.
"Ini jelas politisasi birokrasi. Jika ini dibiarkan terang-benderang, sebenarnya tidak ada masalah," ujar dia.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Reklamasi Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Dalam sejumlah kesempatan, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia, Rosan Perkasa Roeslani, sebelumnya menegaskan reklamasi dilakukan untuk mendorong pertumbuhan perekonomian. Dengan melanjutkan reklamasi akan menciptakan lapangan pekerjaan baru yang cukup tinggi.
"Kalau pemerintah menjalankan kembali, saya melihat ada indikasi yang sangat positif. Kadin melihat reklamasi untuk kepentingan masyarakat secara keseluruhan, semua negara maju juga melakukan ini," kata Rosan.
Gubernur DKI Jakarta Djarot S Hidayat juga menegaskan, reklamasi teluk Jakarta harus dilanjutkan untuk mendorong perekonomian Jakarta.
"Di negara mana pun selalu ada reklamasi. Jika ini dihentikan, ya gimana dong? Pemerintah akan melanjutkan reklamasi teluk Jakarta," ucap dia.
Sebelumnya, Kementerian KLHK mengadakan rapat internal dengan Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat dan Menko Maritim Luhut Binsar Panjaitan terkait kelanjutan megaproyek reklamasi. Siti mengatakan, pengembang juga sudah mengubah dokumen lingkungan mereka mengacu kepada Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).
"Kajian dampakmya secara detail 45 halaman sudah dibahas lama, bayangkan sudah 14 bulan kita minta dia memperbaiki itu," ujar Siti.
Dengan demikian, lanjut Siti, Kementerian LHK akan mencabut sanksi administrasi yang sebelumnya diberikan dan segera menyurati Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat.
"Jadi saya segera menyurati Pak Gubernur untuk menjawab mengenai sanksi-sanksi lingkungan di Pulau C dan D. Sedangkan Pulau G sanksinya berbeda, itu harus didalami lagi," ujar dia.