Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menganggap rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR sekaligus bisa jadi ajang berbenah diri.
Walaupun sebagian besar materi pertanyaan yang diajukan kepada KPK merupakan temuan Pansus Hak Angket KPK, Agus tidak mempersoalkannya.
Advertisement
"Saya pikir kalau masalah manajemen, operasional, selama tak menyinggung kasus, ya oke-oke aja. Barangkali juga untuk penyempurnaan kita. Kalau saya sih terbuka aja," ujar Agus usai rapat dengan Komisi III DPR RI, di Gedung Nusantara II, Jakarta, Senin malam, 11 September 2017.
Agus menambahkan, pihaknya akan datang memenuhi panggilan DPR bila diundang Komisi III. Namun, untuk panggilan Pansus Hak Angket KPK, Agus akan menundanya sambil menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait uji materi terkait keabsahan pembentukan Pansus Hak Angket KPK.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang juga menganggap, RDP dengan Komisi III DPR sebagai forum KPK untuk bicara memberikan klarifikasi terkait hal-hal yang selama ini menyudutkan lembaga antirasuah itu.
"Itu memang forumnya. Ini kan istilahnya hidup ini ruang dan waktu, kapan dan di mana KPK harus bicara. Di Pansus (hak angket KPK) ya enggak. Kami enggak di situ karena itu kita anggap masih kita MK-kan," ucap Saut.
Saksikan video menarik di bawah ini:
Selamatkan Uang Negara Rp 1,7 Triliun
Agus Rahardjo juga mengklaim, di masa kepemimpinannya, KPK berhasil menyelamatkan uang negara hingga Rp 1,7 triliun.
Agus menyebut, uang tersebut berasal dari kegiatan monitoring, izin pertambangan, dan minerba.
"Dari kegiatan monitoring dan izin usaha pertambangan minerba KPK mencatat ada uang Rp 1,7 triliun. Kemudian, monitoring komitmen tata kas di Kementerian ESDM itu Rp 44 juta," ujar Agus dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Senin, 11 September 2017.
Selain itu, Agus membeberkan, hingga 31 Juli 2016, pihaknya telah melakukan kegiatan penyuluhan mengenai sistem gratifikasi secara berkesinambungan di 525 lembaga maupun BUMN dan BUMD.
Advertisement