Liputan6.com, Jakarta - Asma Dewi, seorang ibu rumah tangga ditangkap Direktorat Cyber Bareskrim Mabes Polri atas kasus dugaan ujaran kebencian di media sosial. Polisi juga menemukan bukti transfer dana dari Asma Dewi ke salah satu pengurus inti kelompok Saracen.
Seperti ditayangkan Fokus Pagi Indosiar, Selasa (12/9/2017), penangkapan Asma Dewi sebagai koordinator Tamasya Al Maidah karena terkait Saracen dibenarkan oleh pihak Mabes Polri.
Advertisement
Wanita asal Sulawesi itu ditangkap pada 8 September lalu di daerah Ampera, Jakarta Selatan. Bukti yang dimiliki kepolisian adalah unggahan ujaran kebencian di media sosialnya.
Selain itu ada bukti transfer sejumlah dana ke anggota inti Saracen melalui akun bank yang hingga ini anggota yang dimaksud masih dalam pengejaran.