Liputan6.com, Jakarta - Aparat kepolisian menangkap seseorang bernama Agung Rahargian alias Bagir. Pria 21 tahun itu menipu dengan berpura-pura sebagai Kepala RTMC Polda Metro.
"Dia diduga melakukan penipuan pembuatan SIM dan STNK dengan berpura-pura sebagai Kepala RTMC. Bagir ini nama samarannya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, Jakarta, Selasa (12/9/2017).
Advertisement
Ia menuturkan, penangkapan bermula saat petugas mendapatkan informasi 30-an guru Al Azhar dimintai uang masing-masing Rp 600 ribu untuk membuat SIM. Pelaku mengaku sebagai petinggi di RTMC Polda Metro Jaya untuk melancarkan usahanya.
"Petugas kemudian melakukan penyelidikan dengan cara memancing pelaku, berpura-pura sebagai warga yang hendak membuat SIM kolektif," kata dia.
Petugas berhasil memancing pelaku untuk bertemu di kawasan SCBD, Jakarta pada Senin 11 September 3017 siang. Saat itu pula, aparat gadungan itu langsung dibekuk dan diserahkan ke Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Saat ditangkap, pelaku masih menggunakan seragam berlogo RTMC Polda Metro Jaya," ucap Argo.
Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti antara lain, daftar pemohon pembuatan SIM kolektif sebanyak 157 orang, 7 BPKB asli, 7 STNK asli, 2 ponsel, 1 tabungan, 1 kwitansi, 1 stempel, 1 sepeda motor, dan 1 seragam RTMC.
Saksikan Video Menarik Di Bawah Ini: