Polri: Kakak Asma Dewi Polisi Aktif di Mabes

Asma Dewi ditangkap pada 6 September 2017, di rumah kakaknya, Kompleks Polri, Jalan Ampera Raya A, Nomor 17, Jakarta Selatan.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 12 Sep 2017, 13:16 WIB
Asma Dewi ditangkap pada 6 September 2017, di rumah kakaknya, Kompleks Polri, Jalan Ampera Raya A, Nomor 17, Jakarta Selatan. (Facebook)

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap Asma Dewi, yang diduga terkait sindikat penyebar ujaran kebencian, Saracen.

Asma Dewi ditangkap pada 6 September 2017, di rumah kakaknya, Kompleks Polri, Jalan Ampera Raya A, Nomor 17, Jakarta Selatan.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto membenarkan, kakak Asma Dewi adalah anggota Polri aktif.

"Aktif. Kakanya aktif. Kakaknya ada yang polwan dan polisi laki-laki," kata Setyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (12/9/2017).

Setyo menjelaskan, kakak Asma Dewi saat ini berdinas di Mabes Polri. Hanya saja, ia enggan menyebut identitas sang kakak.

"Ada di Mabes Polri. Kakaknya laki-laki, saya lupa, itu junior saya," ucap Setyo.


Koordinator Tamasya Al Maidah

Asma Dewi yang kini telah menjadi tersangka itu disebut-sebut pernah menjadi koordinator aksi Tamasya Al Maidah.

Tamasya Al Maidah sendiri merupakan kegiatan mengajak warga muslim di luar Jakarta agar datang ke TPS-TPS saat Pilkada DKI beberapa bulan lalu.

Dalam akun Facebooknya, ibu rumah tangga ini juga kerap mengunggah konten terkait Tamasya Al Maidah dan aksi lainnya.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto memastikan, pihaknya akan mendalami adanya fakta tersebut. Karena itu sampai saat ini, Asma Dewi masih diinterogasi.

Selain menyebar ujaran kebencian di media sosial, Asma Dewi juga disebut-sebut mempunyai aliran dana ke Saracen.

Asma Dewi diduga mentransfer uang Rp 75 juta kepada anggota inti Saracen berinisial NS. "NS bayar ke D, dalam mutasi disebut untuk bayar Saracen. Kemudian, D transfer ke R, ini bendahara Saracen," ujar Setyo di PTIK, Jakarta Selatan, Senin, 11 September 2017.

Saksikan video menarik berikut ini:

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya