Liputan6.com, Tegal - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa secara maraton 6 pejabat di Pemerintahan Kota Tegal, Jawa Tengah. Pemeriksaan ini terkait kasus dugaan suap kepada Wali Kota nonaktif Tegal Siti Masitha Soeparno.
Berdasarkan pantauan Liputan6.com, pemeriksaan itu berlangsung sejak pukul 09.30 WIB, Selasa (12/9/2017), di Gedung Bhayangkari di Jalan Yos Sudarso Kota Tegal.
Advertisement
Satu per satu pejabat diperiksa di ruangan tertutup oleh tim penyidik KPK. Hingga enam jam kemudian, pemeriksaan masih berlangsung dengan pengawalan ketat Kepolisian Resor Tegal Kota.
Sejumlah pejabat yang diperiksa antara lain pejabat RSUD Kardinah yakni Direktur RSUD, Abdal Hakim; Kepala Bagian Tata Usaha, Zaenal; dan Kepala Bagian Keuangan, Umi.
Ada pula Kepala Satpol PP, Yuswana dan Heru Prasetyo; Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kota Tegal dan seorang pejabat lainya.
Selama pemeriksaan berlangsung, petugas dari KPK belum ada yang memberikan keterangan sedikit pun terkait agenda pemeriksaan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkot Tegal.
Menurut Kapolres Tegal Kota AKBP Semmy Ronny Thabaa membenarkan adanya pemeriksaan itu. "Ya memang benar ada pemeriksaan KPK di Gedung Bhayangkari Tegal," ucap Semmy Ronny Thabaa.
Kendati demikian, Kapolresta tak mengetahui secara pasti siapa saja yang dipanggil untuk diperiksa.
"Jadi siapa saja yang datang di mari kami tak tahu. Dan juga pemanggilan atau pemeriksaan itu tentang apa saja any ditanyakan slkami juga tidak tahu. Kami hanya back up pengamanan," dia memungkasi.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Tertangkap Tangan
Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno ditangkap KPK bersama mantan Ketua DPD Nasdem Brebes Amir Mirza dan Wakil Direktur RSUD Kardinah bagian keuangan Cahyo.
Saat ini, tiga tersangka menjadi tahanan KPK atas dugaan kasus suap proyek-proyek di lingkungan Pemkot Tegal termasuk satu diantaranya di RSUD Kardinah Kota Tegal.
KPK sedang mengembangkan kasus dugaan suap yang melibatkan berbagai pejabat di Pemkot Tegal itu.
Advertisement