Liputan6.com, Tegal - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa enam pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Tegal. Salah satu yang diperiksa adalah Direktur RSUD Kardinah Kota Tegal, Abdal Hakim Tohari.
Abdal sekitar pukul 13.00 WIB, Selasa 12 September 2017, meminta izin untuk istirahat dan salat. Pada saat itu, dia enggan mengungkap soal dugaan suap yang melibatkan anak buahnya dan Wali Kota nonaktif Tegal, Siti Masitha Soeparno.
Advertisement
"Bentar ya saya mau salat zuhur dulu," ucap Abdal Hakm Tohari sambil berjalan dengan kawalan seorang petugas KPK, Tegal, Selasa.
Menurut dia, isi pemeriksaan masih berkutat soal data diri. Penyidik belum masuk ke materi pertanyaan soal kasus dugaan suap Wali Kota nonaktif Tegal.
"Belum, belum sampai konteks atau materi itu. Tadi cuma ditanya kabar saja. Sehat pak? Baik. Baru kemudian ngobrol arane bojone, anake dan lain-lain (baru berbicara nama istri dan anaknya)," kata pria yang juga Ketua PCNU Kota Tegal sembari tersenyum.
Dia merinci, penyidik KPK juga menanyakan terkait riwayat pendidikan, pekerjaan dan keluarganya.
"Tadi juga ditanya riwayat pendidikan saya, pekerjaan apa yang dilakukan dan tentang keluarga gitu," ujar Abdal.
Namun, dia tidak memungkiri pemeriksaan ini terkait dengan anak buahnya, Wakil Direktur Bidang Keuangan RSUD Kardinah, Cahyo Supardi turut ditangkap KPK bersama Siti Masitha dan orang kepercayaannya, Amir Mirza.
"Ya mungkin gara-gara itu. Dia (Cahyo) kan anak buah saya ditangkap ya saya sebagai atasannya pasti diperiksa ditanya sejauh mana sepengetahuanya," ungkap Abdal.
Dia menyebut, terkait proyek di RSUD Kardinah, kuasa pengguna anggaran ada di tangan Cahyo Supardi sebagai wakil direktur bagian keuangan.
"Jadi begini, saya hanya pengguna anggaran. Kuasanya memang di tangan Cahyo," tutup Abdal sembari berjalan masuk kembali ke ruang pemeriksaan.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
6 Pejabat
Penyidik KPK memeriksa enam pejabat di lingkungan Pemkot Tegal, Selasa 12 September 2017 di Gedung Bhayangkari, Jalan Yos Sudarso, Kota Tegal.
Enam pejabat Pemkot Tegal itu, diperiksa secara tertutup rapat oleh tim penyidik KPK secara maraton sejak pukul 09.30 WIB.
Pemeriksaan tersebut merupakan pengembangan atas operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Wali Kota nonaktif Tegal, Siti Mastiha Soeparno belum lama ini.
Berdasarkan informasi yang diterima Liputan6.com, tak hanya enam pejabat Pemkot Tegal saja yang diperiksa penyidik KPK. Namun, masih ada pejabat ataupun orang lainnya yang akan diperiksa secara bertahap dalam beberapa hari ke depan.
Adapun enam pejabat yang diperiksa tim KPK hari diantaranya, Direktur RSUD Kardinah, Abdal Hakim Tohari; Kepala Bidang Tata Usaha RSUD, Zainal; Kepala Bagian Keuangan RSUD, Umi; Kasatpol PP Kota Tegal, Yuswana; pejabat Bagian Keuangan Daerah Kota Tegal, Heru dan seorang pejabat lainya.
Advertisement