Puluhan Ribu Nasabah Tuntut Uang Kembali

Para nasabah yang menjadi korban perusahaan investasi PT Balicon menuntut uang kembali. Sayangnya uang yang ada Rp 120 miliar, sedangkan kewajiban perusahaan pada nasabah sebesar Rp 460 ribu.

oleh Liputan6 diperbarui 01 Des 2010, 12:31 WIB
Liputan6.com, Denpasar: Puluhan ribu warga di Denpasar, Bali, tertipu sebuah perusahaan investasi sebesar ratusan miliar rupiah. Polisi telah membekukan perusahaan ini tapi para korban, sebagian pensiunan kini harus menderita. Aparat juga telah menahan komisaris utama PT Balicon.

Menunggu di Kantor PT Balicon, Rabu (1/12), para nasabah yang menjadi korban perusahaan menuntut uang kembali. Sayangnya dari hasil audit cuma ditemukan dana tunai Rp 120 miliar. Padahal kewajiban perusahaan pada 22 ribu nasabahnya sebesar Rp 460 ribu.

Kecurigaan nasabah bermula dari macetnya pembayaran bunga dalam beberapa bulan terakhir. Perusahaan yang berdiri Maret 2009 menyediakan paket asuransi. Untuk mencari nasabah pengelola mengiming-imingi bunga 13 persen per bulan dengan setoran awal Rp 750 ribu.(AIS)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya