Liputan6.com, Tegal - Satgas KPK saat ini terus mengembangkan kasus OTT Wali Kota Tegal nonaktif, Siti Masitha Soeparno, dengan memeriksa sejumlah pejabat Pemkot dan pegawai RSUD Kardinah Kota Tegal.
Hari pertama, Selasa, 12 September 2017 pemeriksaan dilakukan secara tertutup dengan pengawalan ketat aparat kepolisian. Tim Penyidik KPK memeriksa delapan saksi di Gedung Bhayangkari, Jalan Yos Sudarso, Kota Tegal.
Advertisement
Mereka ditanya mengenai sejauh mana keterkaitannya dengan proyek Jasa Layanan Umum (JLU) dan proyek-proyek di Pemkot Tegal.
Dari sejumlah saksi yang dimintai keterangan oleh satgas KPK, hanya ada dua orang yang bersedia memberikan keterangan kepada awak media.
Delapan orang saksi yang dimintai keterangan, enam di antaranya Direktur RSUD Kardinah, Abdal Hakim Tohari; Kepala Bidang Tata Usaha RSUD, Zainal Abidin; Kepala Bagian Keuangan RSUD, Umi Hayatun; Kasatpol PP Kota Tegal, Yuswana; pejabat di Badan Keuangan Daerah Kota Tegal, Heru; pejabat di Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM, Agus Jaya dan dua pejabat lainnya.
Satu di antaranya yang bersedia berkomentar, yakni Agus Jaya. Ia mengaku, sebelum berada di jabatannya sekarang pada Agustus 2017 lalu, dirinya merupakan Kepala Subbagian Pendapatan Belanja dan Pembiayaan RSUD Kardinah Kota Tegal.
Namun demikian, Agus tak bersedia memberikan keterangan lebih mendetail terkait seputar materi yang ditanyakan satgas KPK kepada dirinya. "Nanti dulu ya, saya tidak mau bicara banyak dulu karena masih harus diperiksa lagi besok Jumat," ucap Agus Jaya.
Saksikan video pilihan berikut ini!
HP Berisi Rekaman Minta Uang Disita KPK
Saat menjabat sebagai Kepala Subbagian Pendapatan Belanja dan Pembiayaan RSUD Kardinah, Agus juga merupakan panitia lelang proyek RSUD Kardinah.
"Memang tadi pertanyaan yang diajukan juga seputar proyek bangunan ICU senilai Rp 15,9 miliar. Karena saat itu, saya memang panitia lelangnya. Tapi, pertanyaannya belum sampai ke proyek alkes (peralatan kesehatan). Nanti katanya, Jumat, 15 September 2017, dilanjut lagi pemeriksaanya," kata dia.
Selama kurang lebih tiga jam diperiksa, Agus dicecar dengan sejumlah pertanyaan terkait jasa pelayanan rumah sakit. Bahkan, Agus tak membantah dan menegaskan adanya praktik suap terkait jasa pelayanan di RSUD Kardinah.
Meski demikian, Agus tak menjelaskan secara rinci siapa yang menyuap dan menerima suap. Agus Jaya merupakan satu dari sejumlah orang yang turut dibawa petugas KPK saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK Siti Masitha beberapa waktu lalu.
Usai mengikuti serangkaian pemeriksaan selama 24 jam, Agus dipulangkan ke Kota Tegal. "Saat penangkapan itu, saya ikut dibawa ke Jakarta dan diperiksa. Saya dilepas dan akhirnya bisa kembali pulang ke Kota Tegal," ujar dia.
Meskipun diperbolehkan pulang, satgas KPK menyita sebuah telepon seluler miliknya. Pasalnya, di dalam telepon milik Agus itu, ada sebuah rekaman suara pembicaraanya dengan Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD Kardinah, Cahyo Supardi.
Baca Juga
Cahyo telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini telah ditahan KPK bersama Siti Masitha Soeparno dan Amir Mirza. "Saya akui memang di telepon seluler saya ada percakapan. Isinya suara Pak Cahyo yang meminta uang sebesar Rp 300 juta," kata dia.
Uang itu, kata Agus, diambil dari kas koperasi RSUD Kardinah Kota Tegal. "Meskipun saya sudah pindah, saya masih mengelola Koperasi RSUD Kardinah," katanya.
Lagi-lagi Agus tak menyebutkan dengan jelas kepada siapa uang sebanyak Rp 300 juta itu diberikan.
Seperti diketahui, Wali Kota Tegal, Siti Masitha Soeparno ditangkap KPK bersama mantan Ketua DPD Nasdem Brebes, Amir Mirza dan Wakil Direktur RSUD Kardinah bagian keuangan, Cahyo.
Saat penangkapan ketiga tersangka itu, KPK juga menyita sejumlah uang total Rp 300 juta dengan rincian, Rp 200 juta uang tunai dan Rp 100 juta sudah ditransfer ke rekening bank.
Saat ini, tiga tersangka menjadi tahanan KPK atas dugaan kasus suap proyek-proyek di lingkungan Pemkot Tegal termasuk satu di antaranya di RSUD Kardinah Kota Tegal.
Advertisement