Anggota Dewan mengikuti Rapat Paripurna ke-5 dalam masa persidangan I tahun 2017-2018 di Gedung DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta (13/9). Rapat yang salah satunya membahas RUU Terorisme itu hanya dihadiri 287 anggota DPR. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Anggota Pengamanan Dalam (Pamdal) mengecek Ruang Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta (13/9). Rapat paripurna yang salah satunya membahas RUU Terorisme itu hanya dihadiri 287 anggota DPR. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Anggota Dewan mengikuti Rapat Paripurna ke-5 dalam masa persidangan I tahun 2017-2018 di Gedung DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta (13/9). Rapat yang salah satunya membahas RUU Terorisme itu hanya dihadiri 287 anggota DPR. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Anggota Pengamanan Dalam (Pamdal) mengecek Ruang Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta (13/9). Rapat paripurna yang salah satunya membahas RUU Terorisme itu hanya dihadiri 287 anggota DPR. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Anggota DPR berfoto usai Rapat Paripurna ke-5 dalam masa persidangan I tahun 2017-2018 di Gedung DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta (13/9). Rapat yang salah satunya membahas RUU Terorisme itu hanya dihadiri 287 anggota DPR. (Liputan6.com/Johan Tallo)