Pansus Hak Angket KPK Berencana Konsultasi ke Presiden Jokowi

Rencana tersebut telah disampaikan oleh Pansus Hak Angket KPK kepada pimpinan dewan untuk bersurat ke Presiden Jokowi.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 13 Sep 2017, 14:24 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersiap melepas keberangkatan empat pesawat Hercules TNI AU yang membawa bantuan untuk pengungsi Rohingya yang melarikan diri ke Bangladesh, di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (13/9). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket KPK berencana menemui Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk berkonsultasi. Rencana tersebut telah disampaikan oleh Pansus kepada pimpinan dewan untuk bersurat ke Presiden.

"Konsultasi tersebut dalam rangka konteks hubungan antarlembaga. Apa tujuan Pansus dan apa yang telah dilakukan Pansus selama ini," ujar Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK Taufiqulhadi di Gedung DPR RI Senayan Jakarta, Rabu (13/9/2017).

Politikus Partai Nasdem itu mengatakan, rencana konsultasi dengan Presiden merupakan hal yang wajar dilakukan. Konsultasi itu juga menjadi upaya Pansus untuk mengomunikasikan hal-hal yang belum disampaikan ke Presiden Jokowi.

Dia juga membantah rencana pertemuan dengan Presiden Jokowi ini merupakan langkah untuk melobi Presiden agar menerima hasil rekomendasi Pansus Hak Angket KPK.

"Ini konsultasi biasa saja. Kalau lobi, menurut saya tidak selalu harus seperti itu. Karena kalau lobi itu memang ada, tidak harus terbuka," tandas Taufiqulhadi.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Enggan Menanggapi

Sementara Presiden Joko Widodo atau Jokowi enggan mengomentari langkah politik Pansus Hak Angket KPK yang dibentuk oleh DPR.

Dia menilai, hak angket sepenuhnya menjadi kewenangan DPR. Karena itu, Jokowi menyerahkannya kepada lembaga wakil rakyat tersebut.

Jokowi memastikan, pemerintah tidak pernah ragu mendukung upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK. Masyarakat, lanjut dia, tidak perlu mengkhawatirkan komitmen itu.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya