Ini Motif Pembunuhan Pasutri Bos Garmen Benhil

Belum lama ini para pelaku pembunuhan pasutri bos garmen di Benhil dipecat dari pekerjaannya.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 13 Sep 2017, 15:01 WIB
Ilustrasi Pembunuhan

Liputan6.com, Jakarta - Polisi menangkap tiga pembunuh pasutri pengusaha garmen bernama Husni Zarkasih (58) dan Zakiyah Masrur (53). Sedikit demi sedikit misteri pembunuhan itu terkuak.

"Motivasinya, dia (pelaku) ingin menguasai harta dari pasutri ini," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis di kantornya, Jakarta, Rabu (13/9/2017).

Dugaan tersebut, lanjut Idham, berdasarkan sejumlah barang berharga milik korban yang raib dibawa pelaku.

"Kami dapatkan (barang bukti) beberapa puluh jam mewah, uang, handphone," beber dia.

Sementara itu, Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta mengatakan, ada motif lain di balik perampokan sadis tersebut. Pelaku, yang diketahui mantan pegawai korban, diduga menyimpan dendam.

Apalagi belum lama ini korban memecat pelaku dari pekerjaannya 

"Iya, ada motif sakit hati," ucap Nico singkat.

Sebelumnya, warga bersama aparat kepolisian menemukan jasad laki-laki dan perempuan di Sungai Klawing, Panumbangan, Bobotsari, Purbalingga, Jawa Tengah, Senin, 11 September pagi. Terdapat kartu identitas pada jasad yang terikat dan terbungkus bed cover itu.

Kedua jasad diketahui sebagai warga Jalan Pengairan, Benhil, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Setelah dicek di rumahnya, beberapa barang berharga milik korban raib. Polisi juga menemukan bercak darah.

Dugaan sementara, pasutri pengusaha garmen itu tewas di tangan perampok. Jasadnya kemudian dibuang di sebuah sungai di kawasan Purbalingga, Jawa Tengah.

Saksikan Video Menarik Di Bawah Ini:

 


Ditangkap di Grobogan

Pembunuh yang membuang jasad pasangan suami istri (pasutri) Husni Zarkasih (58) dan Zakiah Husni (53) ke sungai, dikejar hingga ke persembunyian mereka di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, pada Senin, 11 September 2017.

Polisi menangkap tiga pelaku yang bersembunyi di hotel melati, Harmoni Indah (HI), yang berlokasi di batas Kota Purwodadi, Jawa Tengah. Mereka ditangkap tim gabungan Polda Metro Jaya, Polda Jateng, dibantu Polres Grobogan, Selasa, 12 September 2017.

Kasus pembunuhan ini terungkap berawal dari temuan jenazah pasutri oleh jajaran Polres Purbalingga. Tim berhasil mengungkap identitas korban yang diketahui beralamat di Jalan Pengairan Nomor 21, RT 11 RW 6, Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Setelah mendatangi lokasi kejadian dan meminta keterangan sejumlah saksi, polisi menemukan ada dugaan keterlibatan orang dalam. Tim lalu mengembangkan kasus tersebut dan penyidikan mengarah pada tiga mantan karyawan korban, yakni Zul, Eka, dan St.

Tim lalu mengejar pembunuh pasutri itu hingga ke Grobogan. Dari pencarian, tim yang dipimpin Kasubdit Ranmor Polda Metro Jaya AKBP Antonius Agus dibantu jajaran Jatanras Polda dan Resmob Grobogan menangkap tiga tersangka saat bersembunyi di hotel.

"Pelaku sedang mabuk saat dilakukan penangkapan," ucap Kasubdit Ranmor Polda Metro AKBP Jaya Antonius Agus.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya