Saksi Beberkan Detik-Detik Iwa K Peroleh Ganja

Iwa K ditangkap di Terminal 1B Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang saat akan memasuki Security Check Point (SCP), 29 April 2017.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 13 Sep 2017, 15:12 WIB
Iwa K menjalani sidang perdana kasus narkoba di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (6/9/2017). (Herman Zakharia/Liputan6.com)

Liputan6.com, Tangerang - Penyanyi Rap Iwa Kusuma alias Iwa K menjalani sidang keduanya di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (13/9/2017). Dalam sidang tersebut, Iwa mendengarkan keterangan saksi mengenai dari mana ganja tersebut berasal.

Pantauan di lokasi, sidang dimulai sekitar pukul 12.02 WIB di ruang sidang 7 yang dipimpin Sun Basana Hutagalung dan Jaksa Penuntut Umum M Iqbal Haridjati.

Sama seperti persidangan sebelumnya, Iwa K hadir dengan mengenakan kemeja putih dan celana hitam. Sang istri duduk di kursi pengunjung bersama tim pengacaranya.

Saat sidang dimulai, saksi bersama Iwa K bersumpah di atas Alquran sebelum akhirnya membacakan kesaksian. Saksi yakni Yoris dan Naomi, menjelaskan darimana ganja kering tersebut didapat.

"Kapan saudara dan Iwa K bertemu untuk memberikan ganja tersebut?" tanya Jaksa kepada salah satu saksi, Yoris.

"Saya bertemu Iwa saat sedang time break siaran radio di balkon rumah saya yang memang digunakan sebagai studio radio, saya bertemu Iwa sekitar jam 20.30 WIB malam saat Iwa sedang sendirian," ujar dia.

Yoris mengatakan, memiliki satu linting ganja yang saat itu dihisapnya bersama Iwa di balkon tersebut. Saat bersamaan, Iwa menanyakan perihal kepemilikan barang haram tersebut kepada Yoris.

"Iwa tanya sama saya, masih ada? Saya bilang ada, cuma buat pakai sendiri, akhirnya dia minta. Katanya buat keperluan manggung," ujar dia.

Meski begitu, Yoris mengatakan, tidak pernah melihat Iwa memakai ganja sebelumnya. Dia mengaku baru pertama kali memakai ganja bersama Iwa K.

"Itu baru pertama kali, saya belum pernah lihat Iwa pakai ganja, sebelumnya tidak pernah berkomunikasi," kata Yoris.

Yoris menjelaskan, dia mendapatkan barang haram tersebut dari Naomi yang merupakan temannya. Naomi yang saat itu bersaksi pun membenarkan kesaksian Yoris.

"Iya, memang saya datang pada saat itu dan memberikan ganja itu kepada Yoris, kami sempat make bareng juga," ujar Naomi.

 


Membawa Ganja

Iwa K ditangkap di Terminal 1B Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang saat akan memasuki Security Check Point (SCP), 29 April 2017. Rapper kenamaan ini diamankan ketika akan terbang ke Palembang menggunakan Pesawat Lion Air JT792.

Saat itu Iwa K membawa ganja yang dimasukkan ke dalam lintingan rokok keretek, yang kemudian dia masukkan ke dalam saku bajunya.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya