Liputan6.com, Semarang - Pembunuhan pasutri asal Bendungan Hilir (Benhil), Tanah Abang, Jakarta, Husni Zarkasih (58) dan Zakiah Husni (53), oleh tiga mantan karyawannya sendiri diduga dilatari kejengkelan mereka akibat tak mendapat pesangon.
Sutarto (ST), warga Grobogan itu menuturkan ia merantau ke Jakarta, 30 tahun lalu. Ia langsung bekerja di perusahaan garmen milik korban. Namun, pabrik milik Husni akhirnya ditutup tanpa memberi pesangon kepadanya meski sudah berpuluh tahun bekerja.
"Sakit hati, (sudah) bekerja, pabrik tutup. (Akhirnya) tidak punya pekerjaan, tidak diberi pesangon pula," kata Sutarto, saat dimintai keterangan di RS Bhayangkara, Semarang, Rabu (13/9/2017).
Alasan yang sama juga disampaikan tersangka pembunuhan pasutri lainnya, Eka. Ia mengaku nekat menghabisi majikannya karena sakit hati.
Padahal, ia menyatakan awalnya tidak ada ide membunuh pasutri asal Benhil itu, apalagi sampai membuang jenazah keduanya ke sungai. Ide awal untuk mendatangi rumah korban tercetus saat mereka berkumpul di daerah Kreo, Ciledug.
Baca Juga
Advertisement
"Zul mengajak kita berdua ke rumah korban. Awalnya minta pesangon, jadi kalau tidak dikasih ya kita rampok. Dari rumah sudah menyiapkan lakban, tali, sarung tangan yang dibeli di supermarket," kata Eka.
Saat sampai di rumah mantan bosnya, Husni sedang tidak ada di rumah. Hanya Zakiah yang ada di rumah. Mereka datang ke rumah seperti bertamu biasa.
"Rencana mereka akan omong baik-baik, namun kemudian Zul dan memukul dan membenturkan (Zakiah) dan dipukul besi. Tersangka Eka dan St mengikat tali dengan bed cover," kata Kasubdit Ranmor Polda Metro AKBP Jaya Antonius Agus.
Saat sedang mengambil barang, para pelaku menyadari kepulangan Husni ke rumah. Mereka segera bersiap dengan tersangka Zul sengaja bersembunyi di garasi.
"Begitu (Husni) masuk, dihantam bagian kepala, digeret, dihabisi, di dalam rumah. Setelah tewas, korban dimasukkan bagasi mobil Altis milik korban. Sebelum kabur, pelaku menguras harta di dalam rumah korban," tutur Agus yang didampingi Karo Penmas Bidhumas Polda Jateng AKBP Agung Aris.
Usai mengambil barang, para pembunuh itu kemudian melarikan diri ke arah Jawa Tengah. Mereka sempat berhenti di Pekalongan untuk meninggalkan mobil Altis milik korban yang juga dipakai mengangkut jenazah pasutri itu.
Namun, rencana itu diurungkan para tersangka. Mereka lalu mengalihkan kemudi menuju Purbalingga. Jenazah yang masih diikat bed cover itu langsung dibuang ke Sungai Klawing.
Usai membuang janazah, para pembunuh itu mencari tempat persembunyian. Di tengah jalan, mereka membelokkan mobil untuk menjual emas hasil curian ke daerah Kudus. Emas seberat empat ons yang diambil dari rumah mantan majikannya dijual pelaku Rp 100 juta.
Mendapatkan uang hasil penjualan emas, ketiganya melanjutkan perjalanan ke Grobogan yang juga kampung halaman Sutarto. Ketiganya lalu menginap di Hotel Harmoni Indah (HI).
Di hotel HI, ketiga pelaku yang ingin bersembunyi dari kejaran polisi menyewa satu kamar, yakni kamar nomor 212. Saat tim datang ke lokasi, dua pelaku ditangkap di ruang karaoke, sedang satu orang ditangkap di dalam kamar.