Menteri Rini Angkat Alexander Lay Jadi Komisaris Pertamina

Alexander Lay pernah menjabat sebagai Dewan Pengawas dalam organisasi Transparency International Indonesi

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 13 Sep 2017, 16:55 WIB
Menteri BUMN, Rini Soemarno ketika menghadiri acara buka bersama sejumlah pemimpin redaksi media, di Plaza Mandiri, Jakarta, Rabu (22/6). Acara tersebut juga dihadiri sejumlah petinggi perusahaan pelat merah. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno menerbitkan Surat Keputusan Nomor SK -194/MBU/09/2017, tentang pengangkatan anggota dewan komisaris Pertamina yakni Alexander Lay, melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Perusahaan.

"Penetapan dilaksanakan di Kantor Kementerian BUMN," kata Vice President Corporate Communication Pertmina Adiatma Sardjito, di Jakarta, Rabu (13/9/2017).

Dengan bertambahnya satu Anggota Dewan Komisaris, maka susunan Dewan Komisaris Pertamina adalah sebagai berikut.

Komisaris Utama/ Komisaris Independen: Tanri Abeng
Wakil Komisaris Utama: Arcandra Tahar
Komisaris: Sahala Lumban Gaul, Edwin Hidayat Abdullah, Suahasil Nazara dan Alexander Lay‎.

Untuk diketahui, Alexander Lay memperoleh gelar Sarjana Hukum di Unversitas Atmajaya pada 2003, setelah sebelumnya menimba ilmu di Institut Teknologi Bandung jurusan Teknik Perminyakan. Pada 2006, ia memperoleh gelar Master of Laws (LL.M.) dari University of Sydney.

Pria kelahiran Ende, Flores, 21 September 1973 ini pernah menjabat sebagai Dewan Pengawas dalam organisasi Transparency International Indonesia. Pengalamannya di firma hukum, serta keterlibatannya dalam berbagai diskusi terkait reformasi hukum, serta hukum persaingan usaha, memberikan bekal bagi Alex mendirikan firma hukum bersama rekannya dengan bendera Lasut, Lay, dan Pane.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya