Liputan6.com, Jakarta - Polisi mengungkap misteri kematian pasutri pengusaha garmen bernama Husni Zarkasih (58) dan Zakiyah Masrur (53). Pembunuhan warga Jalan Pengairan, Bendungan Hilir (Benhil), Tanah Abang, Jakarta Pusat, itu telah direncanakan.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta mengatakan, tiga pelaku, yakni Ahmad Zulkifli (AZ), Engkos Koswara (EK), dan Sutarto (SU) merencanakan aksinya di sebuah kontrakan di kawasan Tangerang, Banten.
Advertisement
"Mereka merencanakan perbuatan ini di rumah kontrakan mantan sopir (AZ) di Tangerang," ujar Nico di Mapolda Metro Jaya, Rabu (13/9/2017).
Perencanaan itu dilakukan pada Minggu, 10 September 2017 siang, beberapa saat sebelum beraksi di rumah korban. Mereka pun mempersiapkan alat untuk membunuh korban.
"Mereka sudah menyiapkan dua sepeda motor, kemudian lakban, tali, besi, sarung tangan, dan tutup muka," ucap dia.
Saksikan Video Pilihan Di Bawah Ini:
Dikenai Pasal Pembunuhan Berencana
Aksi keji ini diduga kuat dipicu rasa sakit hati para pelaku yang merupakan mantan pegawai korban. Dalam perkara ini, mereka dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan 365 KUHP tentang Pencurian Disertai Kekerasan.
"Ini jelas pembunuhan berencana, ya. Jadi, niatnya melakukan balasan dendam dan mengambil barang-barang milik korban," ujar Nico.
Akibat perbuatannya tersebut, para tersangka terancam hukuman mati.
Sebelumnya, warga bersama aparat kepolisian menemukan jasad laki-laki dan perempuan di Sungai Klawing, Panumbangan, Bobotsari, Purbalingga, Jawa Tengah, Senin, 11 September pagi.
Terdapat kartu identitas pada tubuh jasad yang terikat dan terbungkus selimut itu. Kedua jasad diketahui sebagai warga Jalan Pengairan, Bendungan Hilir (Benhil), Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Setelah dicek di rumahnya, beberapa barang berharga milik korban raib. Polisi juga menemukan bercak darah.
Advertisement