Pengacara Yakin Air Mata Iwa K Tulus

Pengacara juga yakin kalau Iwa K akan menjalani rehabilitasi.

oleh Sapto Purnomo diperbarui 14 Sep 2017, 10:00 WIB
Pengacara juga yakin kalau Iwa K akan menjalani rehabilitasi. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Iwa K menangis dalam persidangan kasus narkoba yang digelar di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (13/9/2019). Iwa K menangis karena menyesal telah terjerat narkoba dan membuat malu keluarga.

Chris Sam Siwu selaku kuasa hukum Iwa K mengatakan, air mata yang keluar dari mata Iwa K murni lantaran penyesalannya dan bukan untuk cari simpati.

Iwa K menjalani sidang perdana kasus narkoba di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (6/9/2017). (Herman Zakharia/Liputan6.com)

"Tangisan itu bukan tangisan pura-pura. Iwa K sendiri pun ingin secepatnya sembuh dan menyelesaikan persoalannya agar dapat bertemu dengan keluarganya," ujar Chris Sam Siwu usai persidangan.

Menurut Chris Sam Siwu, kliennya mengatakan ingin terbebas dari kecanduan ganja. Ia pun yakin suami Wikan Resminiangtyas itu akan menjalani rehabilitasi atas kecanduan ganja. 

"Iwa K sudah membaik dan nantinya proses rehabilitasi pun akan memasuki tahap terakhir. Akan hal itu, kami juga berharap sidang putusan pada pekan depan, 20 September nanti, Iwa K tidak dinyatakan sebagai bandar atau pengedar," kata Chris Sam Siwu.

Chris Sam Siwu yakin kliennya akan direhabilitasi karena didukung dari hasil pemeriksaan Badan Narkotika Nasional (BNN). "Asesement-nya jelas kalau saudara Iwa K direhabilitasi," kata Chris Sam Siwu.

Rapper Iwa K duduk diruangan saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (6/9). Pelantun 'Nombok Dong' tersebut terbukti membawa ganja seberat 1,485 gram dalam 3 linting rokok. (Liputan6.com/Pool)

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya