Liputan6.com, Jakarta - Iwa K menangis dalam persidangan kasus narkoba yang digelar di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (13/9/2019). Iwa K menangis karena menyesal telah terjerat narkoba dan membuat malu keluarga.
Chris Sam Siwu selaku kuasa hukum Iwa K mengatakan, air mata yang keluar dari mata Iwa K murni lantaran penyesalannya dan bukan untuk cari simpati.
Baca Juga
Advertisement
"Tangisan itu bukan tangisan pura-pura. Iwa K sendiri pun ingin secepatnya sembuh dan menyelesaikan persoalannya agar dapat bertemu dengan keluarganya," ujar Chris Sam Siwu usai persidangan.
Menurut Chris Sam Siwu, kliennya mengatakan ingin terbebas dari kecanduan ganja. Ia pun yakin suami Wikan Resminiangtyas itu akan menjalani rehabilitasi atas kecanduan ganja.
"Iwa K sudah membaik dan nantinya proses rehabilitasi pun akan memasuki tahap terakhir. Akan hal itu, kami juga berharap sidang putusan pada pekan depan, 20 September nanti, Iwa K tidak dinyatakan sebagai bandar atau pengedar," kata Chris Sam Siwu.
Chris Sam Siwu yakin kliennya akan direhabilitasi karena didukung dari hasil pemeriksaan Badan Narkotika Nasional (BNN). "Asesement-nya jelas kalau saudara Iwa K direhabilitasi," kata Chris Sam Siwu.