Liputan6.com, Jakarta Aktivitas Asma Dewi menyebarkan ujaran kebencian di media sosial rupanya sudah diketahui kedua kakaknya yang bertugas sebagai polisi. Meski sudah diperingatkan, Dewi tidak menggubrisnya hingga ditangkap pada Jumat pekan lalu.
Seperti ditayangkan Liputan6 Pagi SCTV, Kamis (14/9/2017) , dari pengembangan perkara diketahui Asma Dewi mentransfer Rp 75 juta kepada NS, anggota Saracen. Dana tersebut kemudian sampai ke tangan R, bendahara Saracen. Keduanya hingga kini belum tertangkap.
Advertisement
Kabagpenum Mabes Polri Kombes Martinus Sitompul mengatakan penyidik sudah menerima hasil penelusuran PPATK terkait 15 rekening yang diduga terkait dengan Saracen. Laporan PPATK ini akan mempermudah kepolisian menentukan siapa yang mengirim dan menerima dana untuk operasi sindikat Saracen ini.
Penangkapan Asma Dewi merupakan pengembangan dari terbongkarnya sindikat yang memproduksi ujaran kebencian dan kabar bohong terkait sara di dunia maya dengan nama Saracen. Sindikat ini memasang tarif puluhan juta rupiah pada siapa pun yang ingin menghantam lawan politik.