Polisi Temukan Alat Isap Sabu Saat Tangkap Indra J Piliang

Indra J Piliang ditangkap bersama dua temannya di Room Opal Diamond karaoke Taman Sari, Jakarta Barat.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 14 Sep 2017, 09:51 WIB
Ilustrasi narkoba. (Sumber Pixabay)

Liputan6.com, Jakarta - Satuan Dit Narkoba Polda Metro Jaya mengamankan politikus Partai Golkar, Indra J Piliang dalam kasus dugaan penggunaan narkoba. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, Indra J Piliang bersama dua temannya, Romi Fernando dan M Ismail Jamani, ditangkap di sebuah tempat karaoke di Taman Sari, Jakarta Barat. 

"Saat diamankan, polisi menemukan 1 set bong dan cangkong bekas pakai, satu plastik bekas pakai, dan satu korek gas," ujar Argo dalam pesan tertulis yang diterima Liputan6.com, Kamis (14/9/2017).

Kendati tidak ditemukan barang bukti narkoba, Argo menyatakan, ketiga orang tersebut dinyatakan positif sebagai pengguna.

"Ketiganya, termasuk saudara IJP, positif narkoba berdasarkan hasil tes urine," ucap dia.

 


Jabat Posisi Strategis

Indra J Piliang merupakan politikus Partai Golkar. Jabatannya saat ini sebagai anggota Dewan Pakar DPP Partai Golkar. 

Indra J Piliang juga pernah menjabat sebagai Tim Ahli Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Tak hanya itu, mantan aktivis mahasiswa itu juga pernah mencalonkan diri sebagai calon Wali Kota Pariaman berpasangan dengan Jose Rizal di Pilkada Kota Pariaman pada 2013.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya