KPK Periksa Intensif Bupati Batubara Terjerat OTT

KPK mengamankan tujuh orang termasuk Bupati Batubara, Sumatera Utara OK Arya Zulkarnaen.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 14 Sep 2017, 11:22 WIB
Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen terjaring OTT KPK. (Liputan6.com/Reza Efendi)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap sejumlah pihak dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Batubara, Sumatera Utara, Rabu 13 September 2017.

Dari tujuh orang yang diamankan, salah satunya adalah Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen. Mereka pun telah dibawa oleh Tim Satgas ke Gedung KPK Jakarta Selatan untuk melakukan pemeriksaan intensif. 

"Setelah proses lanjutan seperti pemeriksaan dan administrasi lainnya, kami akan lakukan ekspose bersama Pimpinan," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (14/9/2017).

Sebelumnya, Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT).

Dalam operasi senyap kali ini, KPK mengamankan tujuh orang termasuk Bupati Batubara, Sumatera Utara OK Arya.

"Kami mengamankan sekitar tujuh orang. Ada unsur penyelenggara negara, pejabat daerah seperti Kadis dan swasta," ujar Febri.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Amankan Uang

Selain mengamankan pihak-pihak yang diduga menerima hadiah atau janji terkait proyek-proyek di Kabupaten Batubara Sumatera Utara, tim penyidik KPK juga mengamankan sejumlah uang.

Penyidik KPK pun memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status mereka yang diamankan.

Sebelumnya Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Batubara, OK AZ. Tim Satgas KPK menangkap Arya di rumah dinasnya, di Desa Tanah Itam Ulu, Kecamatan Lima Puluh.

Dia ditangkap bersama sejumlah orang lainnya. Namun, belum diketahui identitas orang-orang tersebut.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya