Liputan6.com, Jakarta - Politikus Partai Golkar Indra J Piliang ditangkap Satuan Dit Narkoba Polda Metro Jaya karena dugaan penggunaan sabu. Dia ditangkap di sebuah tempat karaoke di Taman Sari, Jakarta Barat, bersama dua orang lainnya, Rabu, 13 September 2017 pukul 19.30 WIB.
Indra kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, dari hasil pemeriksaan, Indra J Piliang telah menggunakan narkoba jenis sabu selama setahun.
Advertisement
Polisi pun membeberkan dugaan alasan penggunaan sabu tersebut. "Ya bisa untuk tambah stamina kan mungkin," kata Argo dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Kamis (14/9/2017).
Sementara, dari pengamanan polisi, ditemukan tiga barang bukti, yakni satu set bong (alat isap sabu), cangkong bekas pakai, satu plastik bekas pakai, dan satu korek gas.
Ketiga orang tersebut, kata Argo, juga dinyatakan positif pengguna narkoba dari hasil tes urine yang dilakukan. "Mereka positif," jelas Argo.
Penangkapan Indra J Piliang
Indra J Piliang diamankan bersama dua rekannya, yakni RF dan MIJ, di sebuah tempat karaoke di Taman Sari, Jakarta Barat, Rabu, 13 September 2017 malam.
"Iya benar, Rabu, 13 September pukul 19.30 WIB," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, dalam pesan singkatnya kepada Liputan6.com, Kamis (14/9/2017).
Advertisement