Liputan6.com, Jakarta Polisi menangkap anggota Dewan Pakar Partai Golkar Indra J Piliang karena kasus penggunaan narkoba. Indra diamankan bersama temannya disebuah tempat karaoke di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, Indra J Piliang sudah cukup lama menggunakan barang haram itu.
"Dari hasil pemeriksaan, IJP telah menggunakan narkoba jenis sabu selama setahun," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Kamis (14/9/2017).
Advertisement
Hingga saat ini, Argo mengaku masih menyelidiki penggunaan narkoba oleh ketiga orang yang ditangkap itu.
"Dalam room (tempat penangkapan) ada indikasi yang akan menyediakan narkoba dan membeli (terjadi transaksi). Tapi ini kita masih mencari informasi barang diduga sabu itu," ucap Argo.
Saat penangkapan, polisi memang tidak menemukan narkoba. Namun, sejumlah alat isap sabu ditemukan bersama Indra J Piliang bersama dua temannya.
"Dari hasil pemeriksaan urine, IJP juga dinyatakan positif," ucap mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu.
Jabat Posisi Strategis
Indra J Piliang merupakan politikus Partai Golkar. Jabatannya saat ini sebagai anggota Dewan Pakar DPP Partai Golkar. Di pemerintahan, Indra J Piliang juga pernah menjabat sebagai Tim Ahli Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Dia juga hingga kini masih terdaftar dalam Tim Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional (KPRBN) yang dibentuk oleh Presiden Jokowi.
Tak hanya itu, mantan aktivis mahasiswa itu juga pernah mencalonkan diri sebagai calon Wali Kota Pariaman berpasangan dengan Jose Rizal di Pilkada Kota Pariaman pada 2013.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Advertisement