Polisi: Indra J Piliang Mau Beli 1 Gram Sabu Saat Ditangkap

Indra J Piliang ditangkap bersama dua temannya. Polisi masih mendalami transaksi narkotika itu.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 14 Sep 2017, 12:21 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menunjukan barang bukti kasus dugaan penipuan, penggelapan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Pandawa Group di Polda Metro, Jakarta, Kamis (9/3). (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi menangkap politikus Golkar Indra J Piliang di sebuah tempat karaoke, Taman Sari, Jakarta Barat. Ia diduga melakukan transaksi pembelian sabu di sana.

"Ya dia mau beli satu gram (sabu)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (14/9/2017).

Menurut dia, transaksi itu terendus polisi dari laporan masyarakat. Indra ditangkap bersama dua temannya. Polisi masih mendalami transaksi narkotika itu.

Indra diperkirakan telah menggunakan sabu selama satu tahun. Menurut Argo, Indra J Piliang tidak melakukan perlawanan ketika ditangkap.

Polisi sampai saat ini masih memeriksa ketiga orang yang ditangkap. "Masih status pemeriksaan, kan 1 x 24 jam," Argo berujar.



 


Positif Narkoba

Yang pasti, ketiga orang tersebut, kata Argo, juga dinyatakan positif pengguna dari hasil tes urine yang dilakukan. "Mereka positif," ucap dia.

Meski demikian, dalam pengamanan semalam, belum ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu seperti informasi yang beredar. Polisi masih terus mengembangkan kasus ini.

"Barang bukti narkotika belum, sementara masih dikembangkan," Argo Yuwono menandaskan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya