Liputan6.com, Jakarta Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno mengungkapkan ditunjuknya Budi Gunadi Sadikin sebagai Direktur Utama PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) antara lain sebagai persiapan pengambilalihan 51 persen saham PT Freeport Indonesia.
Rencananya, langkah pembelian saham Freeport akan dilakukan melalui holding (induk) BUMN Tambang.
"Ke depan, Inalum akan dipersiapkan menjadi holding tambang. Beliau, kan, selama ini jadi staf khusus saya, dan selama ini sudah bekerja sama erat dengan Kementerian ESDM dan Kementerian Keuangan untuk mempersiapkan divestasi Freeport," kata Rini di kantor Kemenko Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (14/9/2017).
Baca Juga
Advertisement
Rini menilai, Budi Gunadi Sadikin memiliki kapasitas dan kompetensi untuk memimpin Inalum karena sebelumnya pernah menjabat sebagai Direktur Utama PT Bank Mandiri Tbk dalam kurun waktu cukup lama.
"Kami melihat beliau memiliki kemampuan untuk itu (divestasi Freeport), karena Inalum nantinya sebagai holding BUMN Tambang," ujar mantan Menteri Perindustrian dan Perdagangan itu.
Harapan Rini kepada Budi Gunadi Sadikin, dapat membawa Inalum menjadi holding perusahaan tambang pelat merah dalam skala besar. Alasannya saat ini, BUMN-BUMN tambang secara keseluruhan masih kalah besar dibanding perusahaan swasta maupun asing.
"Pesan khususnya holding ini nantinya jadi holding tambang yang besar. Karena sekarang, beberapa BUMN tambang yang kita miliki kecil dibanding pemain swasta, pemain asing. Kita juga berharap dapat menjaga hasil tambang kita sesuai dengan Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945. Jadi kita perlu meningkatkan kemampuan kita," terangnya.
Saksikan Video Menarik di Bawah Ini:
Divestasi 51% Saham Freeport Ditarget Selesai di 2019
Pemerintah menargetkan pelepasan saham (divestasi) PT Freeport Indonesia 51 persen ke pihak nasional selesai pada 2019. Saat ini perhitungan harga saham masih berlangsung untuk menetapkan angka pastinya.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, saat ini landasan hukum investasi Freeport di Indonesia telah mengacu pada Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), usai kesepakatan beberapa poin dalam negosiasi.
"Landasan hukumnya yang digunakan IUPK, tidak lagi menggunakan KK. Tapi ditandatangani kalau semua sudah selesai," kata Luhut, di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Jakarta, Rabu (13/9/2017).
Luhut menyebutkan, salah satu poin yang disepakati dalam negosiasi terkait divestasi menjadi 51 persen. Saat ini Freeport dan pemerintah sedang merundingkan penentuan harga saham. Targetnya 51 persen saham Freeport paling lama bisa dimiliki Indonesia pada 2019.
"Soal saham, saya koreksi bahwa kita harus selesaikan sampai 2019," tegas Luhut.
Untuk mendapat harga saham yang wajar, pemerintah dan Freeport sepakat akan menyerahkan ke pihak independen. Tetapi perhitungan harga saham tidak menyertakan cadangan yang terkandung di wilayah kerja pertambangan.
"Valuation kita serahkan ke market, independen yang menilai kedua belah pihak. Jadi ada kajian dan formulanya, tapi tidak ikut dengan cadangannya," ucap Luhut.
Advertisement