Liputan6.com, Jakarta - Putra Jeremy Thomas, Axel Matthew Thomas, menjalani sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (14/9/2017). Mengenakan kemeja berwarna putih dan celana panjang berwarna hitam, pria 20 tahun itu tampak tenang duduk di kursi pesakitan.
Jeremy Thomas dan Ina Thomas menemani anak sulungnya yang tengah menjalani sidang. Tak hanya mereka saja yang hadir, ada seorang sahabat Matthew bernama Zack, pria bertubuh tambun yang datang khusus dari Inggris, khusus memberi dukungan di sidang Matthew.
Baca Juga
Advertisement
Zack yang menggunakan baju berwarna hitam santai memperhatikan jalannya persidangan tersebut bersama kedua orangtuanya, Jeremy dan Ina Thomas.
Seperti diketahui, penetapan Axel Matthew Thomas sebagai tersangka merupakan pengembangan dari pengungkapan narkoba jenis Happy Five sebanyak 1.118 butir oleh pihak Bea Cukai di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Jumat (14/7/2017).
Melalui pengungkapan ini, dua orang berinisial JV dan DRW yang membawa narkoba dari Malaysia itu turut ditangkap petugas. Terkait kasus itu, polisi telah mengantongi alat bukti, yakni bukti transfer uang sebesar Rp 1,5 juta melalui rekening Matthew Thomas.