Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya akan menyelidiki kasus kematian bayi Tiara Deborah Simanjorang atau Debora di Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres, Jakarta Barat.
Polisi menyelidiki kasus ini setelah membuat laporan tipe A, atau laporan polisi sendiri. Tahap awal, kepolisian akan menyelidiki prosedur penanganan pasien.
Advertisement
"Kita mau gali soal Standar Operation Procedure (SOP) rumah sakit, kenapa sampai tidak mau menerima bayi itu, kenapa tidak terima BPJS dan sebagainya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, Jakarta, Kamis (14/92017).
Dia menjelaskan, sejauh ini pihaknya belum dapat memeriksa keluarga bayi Debora, sebab masih menunggu kondisi psikologis keluarga.
"Penyidik melakukan penyidikan tapi belum dapat informasi dari keluarga, karena kondisi masih berduka, kalau sudah baru gelar (perkara)," Argo menandaskan.
Sementara, Humas Mitra Keluarga Group, dr Nendya Libriyani mengaku siap menjalani pemeriksaan dari kepolisian dalam kasus kematian bayi Debora.
Pihak rumah sakit akan taat hukum untuk mengungkap kasus kematian bayi Debora dengan terang.
"Namun apabila itu terjadi dan diperlukan, yang pasti kami akan mengikuti prosedur dan hukum yang berlaku," kata Nendya di RS Mitra Keluarga Kalideres, Senin, 11 September 2017.
Saksikan video menarik berikut ini:
Permintaan Maaf RS Mitra Keluarga
Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres, Jakarta Barat sebelumnya sudah menyampaikan permohonan maaf atas pelayanan untuk bayi Debora.
"Kami ingin menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin dirasakan oleh Bapak Rudianto Simanjorang dan Ibu Henny Silalahi atas pelayanan yang diterima dari Mitra Keluarga Kalideres," ujar Humas Mitra Keluarga Group, dr Nendya Libriyani, di RS Mitra Keluarga Kalideres, Senin, 11 September 2017.
Nendya juga mengatakan, mereka sudah melakukan tindakan yang optimal untuk menangani pasien bayi Tiara Debora Simanjorang.
"Kami telah melakukan semua tindakan medis secara optimal untuk menyelamatkan jiwa anak Tiara Debora. Tindakan ini sebetulnya tidak kami bedakan, akan sama untuk semua pasien yang masuk ke ruang IGD," kata Nendya.
Atas arahan Kepala Dinkes DKI Jakarta, Koesmedi Priharto, pihak RS Keluarga Kalideres juga akan mengembalikan uang perawatan bayi Debora.
Advertisement