KPK Tangkap 8 Orang di OTT Kabupaten Batubara

Dalam OTT tersebut KPK juga mengamankan Rp 364 juta dari dua lokasi yakni Medan dan Kabupaten Batubara.

oleh Yusron Fahmi diperbarui 14 Sep 2017, 17:14 WIB
Wakil Ketua KPK, Basaria Pandjaitan menggelar konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Jumat (31/3). Basaria menyebut uang yang berhasil disita KPK itu sebagai cashback atas penjualan 2 unit kapal SSV (Strategic Sealift Vessel).(Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta KPK menangkap 8 orang dalam operasi tangkap tangan di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, Rabu 13 September 2017.

Delapan orang tersebut adalah Bupati Batubara OK Arya, STR (swasta, pemilik diler mobil di Medan), HH (Kepada Dinas PU Kabupaten Batubara), NAS (kontraktor), SAZ (kontraktor), MAS, KHA, MNR (sopir istri dari bupati).

"Mereka kita bawa ke Jakarta dari Medan dan tiba pukul 01.00 Kamis dini hari tadi," ujar  Pimpinan KPK Basaria Pandjaitan di Gedung KPK, Kamis (14/9/2017).

Dari delapan orang yang dibawa tersebut, KPK akhirnya menetapkan 5 tersangka, yakni OK Arya, STR, HH, MAS dan SAZ.

Dalam OTT tersebut KPK juga menyita Rp 364 juta dari dua lokasi yakni Medan dan Kabupaten Batubara.

Saksikan video menarik di bawah ini:

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya