Djarot Ancam Cabut Izin Karaoke Tempat Indra J Piliang Ditangkap

Djarot juga menginstruksikan Dinas Pariwisata DKI menelusuri darimana alat hisap sabu itu berasal.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 15 Sep 2017, 07:32 WIB
Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat. (Liputan6.com/Gempur M Surya)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menginstruksikan Dinas Pariwisata DKI Jakarta, menginvestigasi tempat karaoke Taman Sari, Jakarta Barat terkait penangkapan politikus Partai Golkar Indra J Piliang. Sebab, Indra ditangkap di sebuah tempat karaoke dan dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.

Terlebih, tempat karaoke tersebut pernah mendapat surat peringatan karena kedapatan ada narkoba. Bila terbukti kembali ada peredaran narkoba, maka izin operasi tempat hiburan itu harus dicabut.

"Kita akan investigasi barang-barang (narkoba) itu disediakan dari dalam atau bawa dari luar, baru akan kita lihat," ujar Djarot di Balai Kota Jakarta, Kamis, 14 September 2017.

"Kalau memang sudah memenuhi persyaratan, kita cabut izinnya. Makanya kita investigasi, saya minta nanti Dinas Pariwisata untuk menginvestigasi," dia melanjutkan.

Mantan Wali Kota Blitar itu menginstruksikan Dinas Pariwisata DKI menelusuri darimana alat hisap sabu itu berasal. Jika memang ada peredaran narkoba di tempat karaoke, pihaknya akan menindak tegas.

"Sanksi yang paling berat adalah kalau itu disediakan dari dalam (diskotek), itu tanpa ampun langsung kita tutup, itu yang paling berat," tegas Djarot.

Saat ini, kata dia, Pemprov DKI masih menunggu surat dari Badan Narkotika Nasional (BNN) DKI Jakarta, untuk menjadi acuan dalam menjatuhkan sanksi.

"Kita perang besar terhadap narkoba, berkali-kali saya sampaikan kepada hiburan malam untuk tegas dalam memeriksa atau mendeteksi. Jangan sampai narkoba masuk ke situ, karena dampaknya pada dia sendiri," tutup Djarot.

Saksikan video menarik berikut ini:

 


Politikus Golkar Terjerat Narkoba

Polda Metro Jaya menangkap politikus Partai Golkar Indra J Piliang dan dua temannya RF dan MIJ di tempat karaoke Taman Sari, Jakarta Barat.

Saat penangkapan, polisi menemukan alat hisap sabu dan plastik yang diduga kuat bekas bungkus sabu.

Setelah diperiksa tes urine, Indra J Piliang dan kedua temannya positif mengonsumsi narkoba. Kepolisian pun tengah menyelidiki kasus ini lebih lanjut.

Polisi menyatakan, Indra J Piliang diduga telah mengonsumsi sabu satu tahun belakangan ini. Tujuan menggunakan narkoba diduga untuk stamina.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya