Liputan6.com, Jakarta Politikus Partai Golkar Indra J Piliang dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis sabu. Hal ini diketahui dari hasi tes urine yang dilakukan kepolisian.
Indra diamankan bersama kedua rekannya di salah satu tempat karaoke bernama Diamond di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat, Rabu malam.
Seorang petugas keamanan karaoke mengatakan, peristiwa penangkapan Indra terjadi tak lama setelah diskotik tersebut buka. Karaoke dan diskotik di lokasi itu kebetulan berada dalam satu gedung.
"Ada tiga orang yang diamankan, tapi nggak tahu dari mana, apa Polsek, Polres, atau Polda," kata petugas keamanan yang enggan menyebutkan namanya di lokasi, Jakarta Barat, Kamis (14/9/2017).
Seingat petugas tersebut, ketiga orang itu diamankan tidak lama setelah azan Magrib. Lokasi diskotik dan karaoke Diamond berdekatan dengan Polsek Metro Taman Sari, yang berjarak sekitar 10 meter. Namun, dibatasi akses masuk menuju pusat perbelanjaan Harco Glodok.
"Nggak lama baru buka deh kejadiannya," ujar pria itu.
Untuk masuk ke diskotik dan karaoke Diamond, pengunjung harus menuju lantai 6A yang terdapat di pusat perbelanjaan Glodok Blustru. Di depan pintu masuk, dua sampai 3 petugas keamanan terlebih dulu akan memeriksa barang bawaan pengunjung.
Dari lantai 6A pusat perbelanjaan Glodok Blustru, pintu masuknya karaoke Diamond berada di sisi kanan lift. Di lantai 6A, ada dua tangga. Pengunjung yang akan menuju karaoke akan menuju tangga ke atas. Sementara untuk pengunjung diskotik, petugas keamanan mengarahkan ke tangga di ujung lorong yang ke bawah menuju areal lounge diskotik.
Room karouke di Diamond sendiri cukup bervariasi. Ada room karaoke yang dilengkapi dengan sofa besar sampai kamar dalam room. Lorong berukuran sekitar 1 meter membatasi dan menjadi jalan antar room karaoke.
"Ramai biasanya malam sekitar jam 20.00 WIB, " kata petugas keamanan itu.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement
Dari Laporan Masyarakat
Satuan Dit Narkoba Polda Metro Jaya menangkap politikus Partai Golkar Indra J Piliang di tempat karaoke, Taman Sari, pada Rabu 13 September 2017 pukul 19.30 lantaran diduga mengonsumsi narkoba jenis sabu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, penangkapan Indra berdasarkan laporan dari masyarakat. Indra diduga hendak membeli narkoba jenis sabu.
"Ada laporan masuk, tidak diikuti polisi," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Kamis (14/9/2017).
Selain Indra Piliang, polisi juga menangkap dua rekannya berinisial RF dan MIJ. Hasil tes urine mengungkapkan ketiganya positif mengonsumsi sabu.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan 1 set bong dan cangkong bekas pakai. Selain itu, juga diamankan satu plastik bekas pakai, dan satu korek gas.
Advertisement