Pelapor Minta Polisi Cekal Jonru Ginting

Pelapor mendapat kabar Jonru Ginting berencana melakukan umrah. Karenanya, ia khawatir Jonru bisa menghilangkan barang bukti.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 15 Sep 2017, 13:52 WIB
Jonru sepertinya malas untuk menanggapi ajakan Kombes Pol Krishna Murti untuk ikut perangi teroris, dia lebih suka membahas soal rokok!

Liputan6.com, Jakarta - Pelapor akun media sosial Jonru Ginting, Muannas Al Aidid, mendesak kepolisian mencekal Jonru Ginting. Muannas khawatir Jonru bisa melarikan diri ke luar negeri.

"Intinya agar polisi melakukan pencekalan terhadap Jonru, kami khawatir dia melarikan diri sementara belum ada kepastian tindakan apa pun dari kepolisian. Kami juga belum tahu kapan akan diperiksa," kata Muannas saat dikonfirmasi, Jumat (15/9/2017).

Muannas mendapat kabar Jonru berencana melakukan umrah. Karena itu, ia khawatir Jonru bisa menghilangkan barang bukti.

"Pencekalan itu perlu dilakukan, karena Jonru kan berencana melakukan umrah, dikhawatirkan menghilangkan barang bukti," jelas Pengurus Badan Advokasi dan Hukum Partai Nasdem ini.

Laporan Muannas soal dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Jonru sudah diterima polisi dengan Nomor LP/4153/VIII/2017/PMJ/Dit pada Kamis, 31 Agustus 2017.

Dia mengatakan, unggahan yang diunggah Jonru diduga berpotensi memperlemah kerukunan umat beragama di Indonesia. Sebab, setiap kalimatnya sering mempermasalahkan kelompok ataupun etnis tertentu yang tak sesuai fakta yang ada.

Unggahan itu, menurut Muannas, juga dapat menimbulkan opini tersendiri di masyarakat.


Saksikan Video Menarik di Bawah Ini:


Ajukan Dua Saksi

Sebelumnya, pelapor pemilik akun media sosial Jonru Ginting, Muanas Alaidid, mendatangi Mapolda Metro Jaya. Kali ini dia datang untuk mendampingi dua orang saksi, yakni Guntur Romli dan Slamet Abidin.

Keduanya bakal diperiksa terkait kasus ujaran kebencian yang diduga dilakukan Jonru melalui akun media sosialnya.

"Kebetulan dua saksi yang kita ajukan ini adalah saksi-saksi yang tahu persis akun Jonru Ginting," ujar Muanas di Mapolda Metro Jaya, Rabu, 6 September 2017.

Muanas menuturkan, dua saksi yang ia bawa akan memberikan fakta-fakta mengenai unggahan yang ada di akun Jonru. Kedua saksi juga akan membeberkan unggahan Jonru yang dianggap provokatif dan bernuansa SARA.

Di lokasi yang sama, Guntur Romli menyatakan, akan menceritakan apa yang ia tahu tentang akun Jonru kepada penyidik. "Intinya bahwa unggahan-unggahan Jonru itu sangat tendensius dan membahayakan kerukunan umat beragama," ucap Guntur.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya