Inggris Hanya Meraup Dua Suara

Rumor Inggris tersingkir di putaran pertama voting tuan rumah PD 2018 benar-benar terbukti. Pasalnya, Inggris hanya mendapat dua suara. Di putaran kedua, Rusia mengungguli Spanyol-Portugal.

oleh Liputan6 diperbarui 03 Des 2010, 00:45 WIB
Liputan6.com, Zurich: Kegagalan Inggris menjadi tuan rumah Piala Dunia (PD) 2018 diperparah dengan lansiran FIFA terkait proses pemungutan suara (voting) yang dilakukan ke-22 anggota Komite Eksekutif FIFA. Sesuai dengan spekulasi, Inggris benar-benar tersingkir di putaran pertama. Pasalnya, Inggris hanya mendapat dua suara. Bagaimana dengan tiga kandidat lainnya?

Di putaran pertama, Rusia mendapat sembilan suara, Spanyol-Portugal tujuh suara, dan Belgia-Belanda hanya mendapat empat suara. Alhasil, karena tidak mendapat suara mayoritas dari yang dibutuhkan, 50 persen plus satu suara dari 22 suara, pemungutan dilanjutkan ke putaran kedua. Rusia mendapatkan suara terbanyak, 13 suara, hasil lemparan dua suara dari yang semula memilih Inggris dan dua suara lainnya yang awalnya memilih Belgia-Belanda. Sementara jumlah suara yang dikumpulkan Spanyol-Portugal tetap tujuh suara.

Sementara itu, proses pemungutan suara host PD 2022 berjalan lebih menegangkan. Di putaran pertama, Australia tersingkir karena hanya mendapatkan satu suara. Empat kandidat lainnya maju ke putaran kedua, Jepang (3), AS (3), Korea Selatan (4), dan Qatar (11). Di putaran kedua, jumlah suara Qatar justru berkurang menjadi 10 suara, sementara Jepang tereliminasi karena menjadi kandidat dengan jumlah suara terendah hanya mendapat 2 suara. Korsel dan AS yang masing-masing mendapat 5 suara maju ke ronde ketiga.

Di putaran ketiga, jumlah suara Qatar kembali menjadi 11 suara. Dengan mengantongi enam suara, AS menyingkirkan Korsel yang tetap mendapat lima suara. Di putaran terakhir, Qatar secara meyakinkan mendapat 14 suara, enam suara lebih banyak dibanding jumlah yang diterima AS, delapan suara.(MEG/BBC)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya