Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian masih memburu puluhan pelajar yang diduga terlibat pengeroyokan Aiptu Sugiri, anggota Polantas Polsek Cisauk, Kabupaten Tangerang, Banten. Sementara ini, polisi sudah menangkap 14 pelajar yang diduga terkait kasus penganiayaan ini.
Kapolsek Cisauk AKP Abdul Kohar mengatakan, sekitar 30 pelajar dari berbagai sekolah yang ada di lokasi kejadian diduga terlibat pengeroyokan Aiptu Sugiri. Untuk itu, polisi masih memburu 16 pelajar lainnya.
Advertisement
"Kurang lebih 30, sisanya masih DPO (daftar pencarian orang). Mereka sudah diidentifikasi, sudah dalam pengejaran petugas," tutur Kohar, Tangerang, Banten, Kamis, 15 September 2017.
Kohar menjelaskan puluhan pelajar tersebut diduga berkumpul untuk tawuran di lokasi yang sudah mereka tetapkan. Namun, di tengah jalan mereka dihentikan Aiptu Sugiri.
"Mereka malah menyerang petugas. Makanya sisanya terus kami kejar, identitas sudah kami pegang," kata dia.
Saksikan video menarik berikut ini:
Pelaku Utama
Sementara, kata Kohar, ke-14 pelajar yang terlibat dalam penganiayaan tersebut ternyata memiliki peran berbeda. Peran paling penting ada tiga orang, sisanya ikut-ikutan agar disebut solidaritas dan terpancing.
"Sisanya ikut-ikutan, ketiga orang ini nantinya pasal yang dikenakan akan beda, 11 pelajar kita kenakan Pasal 170 KUHP, karena turut membantu," tutur dia.
Menurut Kohar, lantaran belasan pelajar masih di bawah umur, mereka akan diperlakukan khusus dan akan diadili di Peradilan Anak.
"Bapas (Balai Pemasyarakatan) sudah mendampingi, pengadilannya nanti Peradilan Anak, ditempatkan di Lapas Anak," ujar dia.
Advertisement