Liputan6.com, Jakarta Delapan tahanan yang melarikan diri dari Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) Polres Jakarta Barat, merupakan tahanan kasus narkoba. Namun, belum diketahui lama hukuman yang harus mereka jalani.
"Jadi ini seluruhnya tahanan narkoba, masih belum kita identifikasi yang pengedar seberat apa," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat ditemui di Kawasan Silang Monas Jakarta Pusat, Sabtu (16/9/2017).
Advertisement
Menurut dia, delapan tahanan tersebut melarikan diri dengan cara mengelabui petugas jaga. Pukul 03.00 WIB tadi, lanjut dia, kedelapan tahanan itu menjebol tralis.
"Tidak semuanya lari, ada 14 tahanan kemudian yang lari 8," jelas Argo.
Dia menuturkan, dari delapan tahanan, satu tahanan yang bernama Yocke telah dilumpuhkan. Kepolisian masih mencari tujuh tahanan lainnya.
"Satu orang diamankan, kondisinya luka, saat ini dalam perawatan di RS Kramat Jati," pungkas Argo.
Rencananya, pencarian dilakukan ke kampung halaman keluarga tahanan.
Sementara tahanan yang masih kabur adalah Abbi Isa bin Muhamad Nur, Yudi Rohmansyah bin Rohman, Thio Erwin Gunawan, Kurniawan bin M. Idrus, Ramlan bin Satin, Bagas Fathiong Ramadhan bin Joko Susilo, dan Franco Graizani Julizar bin Leo Francis.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Kronologi
Sebanyak delapan tahanan di Polres Jakarta Barat kabur dini hari tadi. Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono menuturkan, peristiwa ini terjadi pada pukul 03.30 WIB.
"Itu bukan napi, tapi tahanan yang ada di sana (Polres Jakbar). Kejadiannya sekitar 03.30 WIB tadi pagi. Ada delapan yang kabur," ucap Argo kepada Liputan6.com, Sabtu (16/9/2017).
Dia menuturkan, para tahanan dapat keluar sel dengan menggergaji teralis.
"Enggak dijebol, emang pakai bom dijebol. Itu digergaji teralisnya," jelas Argo.
Meski demikian, polisi masih menyelidiki asal gergaji yang dipakai tahanan untuk memotong teralis.
"Ya digergaji pakai gergaji. Nah dapatnya dari mana masih di dalami. Itu informasi yang baru saya terima," pungkas Argo.
Advertisement