DPR Desak Polisi dan BNN Tangkap Pengedar Obat PCC

Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf mengecam peredaran obat PCC saat mengadakan kunjungan kerja di Bandung.

oleh Muhammad Ali diperbarui 17 Sep 2017, 06:39 WIB

Liputan6.com, Bandung - Kasus peredaran obat paracetamol, caffeine, dan korisol-prodol (PCC) yang telah menelan korban jiwa, menuai kecaman dari banyak pihak termasuk dari Komisi IX DPR, yang tengah berkunjung di Bandung, Jawa Barat.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Minggu (17/9/2017), kecaman disampaikan Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf, saat mengadakan kunjungan kerja di Soreang, Kabupaten Bandung.

Komisi IX yang membidangi tenaga kerja, pendidikan serta kesehatan, mendesak polisi dan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk mengungkap tuntas, termasuk menangkap sejumlah pelaku, pemberi ataupun pengedar obat PCC secara ilegal ini.

Hukuman berat juga harus diberikan pada pengedar obat PCC yang telah merusak generasi bangsa Indonesia.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya