Liputan6.com, Jakarta - LSM antikorupsi Malang Corruption Watch (MCW) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri harta kekayaan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko dan istrinya, Dewanti Rumpoko.
Eddy Rumpoko menjabat selama dua periode, yakni 2007-2012 dan 2012-2017. Jabatannya akan berakhir pada Desember 2017. Penggantinya sebagai Wali Kota Batu periode 2017-2022 adalah istrinya, Dewanti Rumpoko, yang menang pilkada serentak 2017 lalu.
"Kalau setiap pengadaan proyek ada fee 10 persen untuk wali kota, maka selama sepuluh tahun kekayaan pasangan itu ada dugaan diperoleh dari praktik korupsi," kata Koordinator Badan Pekerja MCW Fachrudin di Malang, Minggu (17/9/2017).
Eddy Rumpoko terakhir melaporkan kekayaannya melalui Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) pada 1 Juni 2015. Total kekayaannya Rp 16.436.612.628 dan USD 181.437. Sedangkan total kekayaan Dewanti Rumpoko dalam LHKPN pada 31 Agustus 2016 sebesar Rp 21.174.893.666 dan USD 181.437.
Eddy Rumpoko pertama kali melaporkan kekayaannya pada 31 Juli 2007 saat mencalonkan diri sebagai Wali Kota Batu periode pertama. Saat itu kekayaannya sebesar Rp 6.930.426.022. Rinciannya, aset harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan senilai Rp 1.405.515.000 yang terdiri dari delapan bidang tanah.
Harta bergerak berupa alat transportasi dan mesin lainnya terdiri dari 6 unit mobil senilai Rp 1.160.000.000. Mulai mobil merek BMW buatan tahun 1954 senilai Rp 100 juta sampai BMW buatan tahun 2002 senilai Rp 650 juta. Harta bergerak lainnya berupa barang seni antik senilai Rp 2 miliar, surat berharga senilai Rp 599.550. Serta giro dan setara kas lainnya senilai Rp 2.715.461.022
Pelaporan kekayaan Eddy Rumpoko ke LHKPN pada 26 Juni 2012, total kekayaannya menjadi sebesar Rp 9.416.895.815. Meliputi harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan senilai Rp 4.666.460.000 yang terdiri dari 11 bidang tanah dan bangunan. Satu di antaranya penambahan data aset tanah seluas 914 meter persegi di Kota Malang senilai Rp 1.411.697.000 di tahun 2008.
Harta bergerak berupa alat transportasi dan mesin lainnya senilai Rp 2.022.000.000 yang terdiri dari 10 unit kendaraan dengan penambahan data seperti motor merek PIAGIO LX tahun buatan 2011 senilai Rp 25 juta sampai mobil Nisan X-Trail senilai Rp 300 juta. Eddy juga memiliki harta bergerak lainnya berupa barang seni antik senilai Rp 2 miliar, surat berharga senilai Rp 599.550.00 serta giro dan setara kas lainnya senilai Rp 1.026.685.815.
Advertisement
Harta Terus Bertambah
Sedangkan pelaporan Eddy ke LHKPN pada 1 Juni 2015 total kekayaan sudah sebesar Rp 16.436.612.628 dan USD 181.437. Kekayaan itu meliputi harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan senilai Rp 11.925.334.000 yang terdiri dari 31 bidang tanah dan bangunan.
Harta bergerak berupa alat transportasi dan mesin lainnya senilai Rp 3.895.000.000 yang terdiri dari 15 unit kendaraan. Eddy Rumpoko mencantumkan penambahan data baru seperti Toyota Alphard tahun 2008 senilai Rp 500 juta.
Untuk harta bergerak lainnya senilai Rp 3.350.000.000 yang terdiri dari barang seni antik senilai Rp 2.350.000.000 dan logam mulia senilai Rp 1 miliar. Selain itu, ada pula surat berharga senilai Rp 989.004.608, giro dan setara kas lainnya senilai Rp 2.114.274.020.
"Melihat fakta kenaikan kekayaan itu, besar kemungkinan berasal dari praktik korupsi. KPK harus menelusuri seluruhnya, bisa jadi banyak aset yang belum dicantumkan ke LHKPN," tegas Fachrudin.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Advertisement