Hadapi Kendala Daftar Online CPNS Kemenkeu, Lapor ke Sini

Dengan dibukanya pendaftaran CPNS 2017 di 60 kementerian dan lembaga, calon pelamar memiliki lebih banyak pilihan mendaftar.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 18 Sep 2017, 09:32 WIB
Peserta tes seleksi CPNS Kemenkumham saat menjawab soal dengan sistem CAT di gedung BKN, Jakarta, Senin (11/9). Pada 2017, tercatat 1.116.138 pelamar CPNS mendaftar di lingkungan Kemenkumham. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membuka lowongan 2.880 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2017. Kemenkeu mengimbau seluruh calon pelamar untuk menghubungi nomor resmi bila mengalami kendala saat pendaftaran online di situs http://rekrutmen.kemenkeu.go.id.Dikutip dari laman Facebook Kemenkeu, Jakarta, Senin (18/9/2017), bagi pelamar CPNS Kemenkeu yang mengalami kendala pendaftaran online pada situs http://rekrutmen.kemenkeu.go.id, mengenai:

- NIK dan password salah sehingga tidak bisa login pada http://rekrutmen.kemenkeu.go.id, dan sudah lebih dari 1x24 jam berhasil mendaftar di http://sscn.bkn.go.id- Tidak dapat mengunci data setelah menyelesaikan pendaftaran online, sehingga tidak dapat menyimpan BPO- Biodata di http://sscn.bkn.go.id berubah ketika melakukan pendaftaran di http://rekrutmen.kemenkeu.go.id"Mohon agar dapat mengirimkan nama lengkap, NIK, dan kendala via SMS atau Whatsapp ke nomor 085772292017 untuk dapat ditindaklanjuti," tulis akun Kemenkeu. "Penting juga agar dengan cermat dan teliti pada saat mengisi pendaftaran, sebelum melakukan kunci data pabila sudah terkunci dan tidak dapat diubah kembali."Pendaftaran online CPNS gelombang kedua ditutup pada 25 September 2017. Sampai dengan sepekan dibuka, total pelamar melalui web SSCN per 16 September ini di seluruh instansi mencapai 449.475 orang. Khusus untuk Kemenkeu, jumlah pelamar yang masuk mencapai 48.110 orang.

Saksikan Video Menarik di Bawah Ini:


Pelamar CPNS 2017 Hanya Bisa Mendaftar 1 Formasi

Sebelum pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk 60 kementerian/lembaga (K/L) dan 1 pemerintah daerah (Kalimantan Utara), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dan Mahkamah Agung (MA) telah lebih dulu membuka pendaftaran CPNS 2017.

Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Herman Suryatman menjelaskan, dengan dibukanya pendaftaran CPNS 2017 di 60 kementerian dan lembaga, serta satu pemerintah daerah ini, maka calon pelamar memiliki lebih banyak pilihan.

Namun, banyaknya pilihan juga harus dibarengi dengan kecermatan dan ketelitian sebelum menentukan jabatan apa dan instansi mana yang akan dilamar. Berbagai pertimbangan harus dikedepankan, mulai dari minat hingga peluang untuk bisa lolos.

Herman mengingatkan agar masyarakat teliti serta tidak tergesa-gesa dalam mendaftar. Sebab, satu pelamar hanya diperbolehkan melakukan satu kali pendaftaran pada satu jabatan di satu kementerian dan lembaga. “Pelamar hanya boleh mendaftar pada satu instansi, satu jabatan, dan satu formasi,” ujarnya dikutip dalam keterangan tertulis, Senin 11 September 2017.

Sebagai contoh, pelamar yang mendaftar di Kementerian Keuangan, pada jabatan Analis Hukum dan jenis formasi Cum Laude, tidak boleh mendaftar lagi pada Kementerian Pemuda dan Olahraga pada jabatan Analis Keolahragaan dan Formasi Umum.

Herman mengimbau masyarakat agar mendaftar pada kementerian dan lembaga sesuai minat dan kualifikasi, untuk itu, harus dipersiapkan berkas-berkas sesuai dengan ketentuan masing-masing kementerian dan lembaga.

Karena memang setiap kementerian dan lembaga menetapkan persyaratan yang berbeda beda, pelamar diminta membaca dengan teliti dan mencermati seluruh keterangan baik syarat, jadwal pedaftaran, serta mekanisme pendaftaran di masing-masing instansi.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bagi para pelamar CPNS putaran I yang tidak lolos seleksi administrasi, dapat kembali melakukan pendaftaran pada putaran kedua ini.

Para pelamar dapat langsung mengakses website sscn.bkn.go.id untuk melakukan pendaftaran, kemudian bagi pelamar yang ingin mendapat informasi seputar CPNS 2017 dapat mengakses situs resmi pemerintah melalui menpan.go.id dan bkn.go.id.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya