Liputan6.com, Jakarta Guna membantu kehidupan mantan napi teroris (napiter) dan kombatan, pemerintah melalui Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, menyerahkan bantuan sosial kepada mereka yang tergabung dalam Yayasan Lingkar Perdamaian pimpinan Ali Fauzi.
Penyerahan bantuan sosial berlangsung Minggu 17 September 2017, di Pendopo Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.
Advertisement
"Ini adalah representasi hadirnya negara dalam memberikan perlindungan dan jaminan sosial kepara warganya, sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo agar pendekatan kepada eks napiter dan kombatan melalui pendekatan kesejahteraan," ujar Mensos Khofifah.
Khofifah mengatakan, Presiden memiliki harapan besar kepada para eks napiter dan kombatan agar dapat melanjutkan hidup di tengah masyarakat, mandiri dan berdaya, serta yang terpenting anak-anak dapat bersekolah dan berprestasi mengharumkan bangsa.
"Penyerahan bansos ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan saya dengan Forum Lingkar Perdamaian di Lamongan pada 20 Agustus lalu," ujar Khofifah dalam keterangan tertulisnya.
Saat itu, ucap Khofifah, eks napiter dan kombatan mengajukan permintaan berbagai program perlindungan sosial seperti Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP), Program Keluarga Harapan (PKH) dan kewirausahaan.
"Akhirnya saya meminta agar Kemensos dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) segera mendata eks napiter dan kombatan beserta keluarganya, agar mendapat jaminan dan perlindungan sosial," papar Mensos.
Ketua Yayasan Lingkar Perdamaian (YLP) Ali Fauzi mengungkapkan, yayasan yang didirikan pada 26 November 2016 itu berada di Desa Tenggulun, Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.
Adik kandung Amrozi, terpidana mati kasus bom Bali tahun 2002 ini mengungkapkan, berdirinya YLP berawal dari kondisi para eks napiter dan kombatan yang terkucilkan dan kesulitan saat ingin bekerja kembali, setelah keluar dari lembaga pemasyarakatan.
"Dari kumpul-kumpul dan berproses bersama, kami bertekad mendirikan yayasan yang memfokuskan tujuan membantu pemerintah melawan terorisme," tutur Ali.
Kini, Ali dan para anggota YLP rutin membantu pemerintah melakukan kampanye perdamaian, kunjungan ke lapas, memberikan program pemberdayaan dan pendampingan eks napiter dan kombatan, serta memberikan dukungan mental kepada mereka.
"Alhamdulillah bantuan pemerintah ini merupakan bentuk kepedulian negara kepada kami," katanya.
Bansos dari Kementerian Sosial untuk eks napiter dan kombatan meliputi PKH untuk 24 keluarga, Program Indonesia Sehat melalui KIS untuk 88 jiwa, Usaha Ekonomi Produktif (UEP) untuk 8 orang keluarga, dan Kelompok Usaha Bersama (KUBE) untuk dua kelompok.
Kemensos juga menyiapkan program pelatihan pertanian untuk mereka.
"Mudah-mudahan bantuan UEP dan KUBE ini bisa meningkatkan pendapatan dan mendorong pengembangan usaha ekonomi mereka. Lebih jauh lagi meningkatkan kepedulian dan kesetiakawanan sosial di antara para anggota KUBE dengan masyarakat sekitar," harap Mensos Khofifah.
Kemensos dan BNPT
Sementara itu, Direktur Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Irfan Idris mengungkapkan, Kementerian Sosial telah menjadi mitra strategis bagi BNPT dalam proses mendorong kemandirian eks napiter dan kombatan kembali ke masyarakat.
"Sebelumnya kerja sama ini sudah dilakukan untuk pembinaan eks napiter dan kombatan di Taman JK, Poso pada 2016, dan kini mereka sudah produktif. Sekarang dilakukan di Lamongan. Selanjutnya menyusul di Sumut dan Jawa Barat," ungkap Irfan.
Seorang kombatan penerima KUBE, Uman Slamet (40), mengungkapkan bantuan usaha tersebut akan dimanfaatkan untuk beternak kambing dan lembu.
Pria yang sehari-harinya bercocok tanam jagung dan kacang ini, mengaku bersyukur mendapat bantuan dari pemerintah. Penerimaan masyarakat di lingkungan tempat tinggalnya juga semakin baik.
"Dulu memang lingkungan belum bisa menerima. Sekarang dengan dukungan pemerintah melalui dan Kementerian Sosial, perlahan kami diterima dengan tangan terbuka," tutur bapak dua anak ini.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Advertisement