Liputan6.com, Jakarta Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, sebanyak 22 orang massa aksi pengepungan gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) pada Minggu, 17 September 2017 malam, ditahan polisi.
"Ada 22 orang yang diamankan," ucap Argo saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (18/9/2017).
Advertisement
Meski begitu, Argo belum dapat merinci nama 22 orang dari massa aksi tersebut. Ia juga belum menerangkan dari mana asal massa yang berdemonstrasi di depan gedung YLBHI.
Hingga kini, ujar Argo, puluhan orang masih diperiksa polisi. Karena itu, ia belum bisa menjelaskan status mereka.
"Sekarang sedang menjalani pemeriksaan di Polres," jelas Argo.
Sebelumnya, pada Minggu malam ratusan orang mendatangi gedung YLBHI. Mereka berdemonstrasi dan mengepung gedung hingga Senin dini hari. Gara-garanya, mereka menilai YLBHI tengah menyelenggarakan acara terkait PKI.
Akibatnya, kata Direktur LBH Jakarta Alghiffari Aqsa, puluhan orang yang mengikuti acara Asik Asik Aksi terkurung dan bertahan di gedung LBH Jakarta tersebut.
Massa Melempari Polisi
Acara Asik Asik Aksi sendiri menampilkan seni, puisi, dan menyanyi dalam rangka keprihatinan atas pembubaran acara seminar sejarah yang dibubarkan aparat pada 16 November 2016.
Polres Metro Jakarta Pusat dibantu Polda Metro Jaya akhirnya membubarkan massa dengan menembakkan gas air mata, setelah negosiasi menemui jalan buntu.
Massa yang berjumlah ratusan tersebut melawan. Mereka melempari polisi yang berada di ujung Jalan Diponegoro, atau persisnya di samping Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Advertisement