Liputan6.com, Jakarta Akses anak-anak menggunakan gawai (gadget), seperti tablet dan ponsel, membutuhkan pengawasan ketat. Dalam hal ini, orangtua perlu mengawasi, apa saja konten yang diakses anak saat memainkan gawai.
Baca Juga
Advertisement
Pengawasan tersebut sebagai upaya pencegahan dari maraknya konten video pornografi anak yang beredar di media sosial. Salah satunya, kasus yang tengah diselidiki Polda Metro Jaya terkait penyebaran konten Video Gay Kids (VGK).
Konten video pornografi anak yang menyebar lewat Twitter ini berpotensi ditonton anak-anak lewat gawai.
Komisioner KPAI Bidang Pornografi dan Cyber Crime, Margaret Aliyatul Maimunah memberikan tanggapan.
"Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orangtua agar melakukan pengawasan terhadap anak-anak saat main gawai. Orangtua sebaiknya mengecek situs dan konten apa yang dibuka anak," ungkap Maimunah kepada Health Liputan6.com, Senin (18/9/2017).
Simak video menarik berikut ini:
Pengawasan ketat
Pengawasan ketat perlu dilakukan orangtua terhadap akses anak melalui gawai. Hal ini sebagai upaya pencegahan atas sasaran konten video pornografi yang tersebar luas di media sosial.
"Ini (pengawasan) dilakukan agar anak terhindar dari tontonan berbau pornografi," ujar Maimunah.
KPAI juga berharap Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) lebih menguatkan sistem keamanan media sosial agar konten pornografi tidak mudah disebarluaskam di media sosial.
Advertisement