Liputan6.com, Jakarta Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Azis mengatakan, pihaknya akan memproses hukum 45 orang yang ditahan terkait rusuh di depan kantor YLBHI, Menteng, Jakarta Pusat pada Senin (18/9/2017) dinihari.
VIDEO: Kapolda Jamin Perusuh di YLBHI Diproses Hukum
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Azis mengatakan, pihaknya akan memproses hukum 45 orang yang ditahan terkait rusuh di depan kantor YLBHI
diperbarui 18 Sep 2017, 12:56 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jepang Kirim 2 Red Panda dan 3 Jerapah ke Batu Secret Zoo di Jawa Timur
Trik Jitu Membuat Kulit Ayam Krispi Tanpa Tepung yang Bikin Ketagihan
Fungsi Alpha Arbutin: Manfaat dan Cara Kerja untuk Kulit Cerah
Cek Fakta: Hoaks Mahfud Md Diangkat Prabowo Jadi Jaksa Agung
Hadapi Masalah Seperti Ten Hag, Amorim Diperingati Bisa Terancam Pemecatan dari Manchester United
10 Arti Mimpi Pacar Nikah Sama Orang Lain yang Perlu Kamu Waspadai, Tanda Akan Dapat Karma?
Nestapa Kakek Difabel, Driver Ojek Online Korban Begal di Bandar Lampung
Fungsi Amilase: Enzim Penting dalam Sistem Pencernaan
Kasus Mino Winner Resmi Diinvestigasi Polisi, Sementara Pihak Militer Menutup Penyelidikannya
Sosok Jo Yuri Wajah Baru di Squid Game 2, Digadang-gadang Jadi Penerus Jung Ho Yeon
iPad 11 Segera Meluncur! Intip Bocoran Spesifikasi dan Fitur Canggihnya
Klarifikasi Komika Fico Fachriza Usai Dituding Tipu Rekan Sesama Artis, Janji Kembalikan Uang