Ribuan botol minuman keras bukti kasus penyelundupan ditampilkan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/9). Polda Metro jaya bekerja sama dengan Bea dan Cukai menyita lima peti kemas minuman keras (Miras) berbagai merek. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Petugas menyiapkan barang bukti ribuan minuman keras di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/9). Petugas berhasil mengamankan 53.927 botol minuman keras yang diduga dimasukkan secara ilegal ke Indonesia. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi bersama Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Azis menunjukan barang bukti kasus penyelundupan minuman keras di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/9). (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Ribuan botol minuman keras bukti kasus penyelundupan ditampilkan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/9). Kerugian negara akibat penyelundupan ilegal ini diperkirakan mencapai Rp 58,06 miliar. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Petugas berjaga di dekat ribuan botol minuman keras bukti kasus penyelundupan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/9). Kerugian negara akibat penyelundupan ilegal ini diperkirakan mencapai Rp 58,06 miliar. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi didampingi Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Azis memberi keterangan saat rilis kasus penyelundupan minuman keras di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/9). (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi bersama Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Azis menunjukan barang bukti kasus penyelundupan minuman keras di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/9). (Liputan6.com/Immanuel Antonius)