PHOTO: Upah Buruh Informal Perkotaan pada Agustus Naik 0,41 Persen

Badan Pusat Statistik menyebutkan upah harian buruh bangunan (tukang bukan mandor) pada Agustus 2017 sebesar Rp 84.362 per hari

oleh Fatkhurroz diperbarui 18 Sep 2017, 17:45 WIB
Upah Buruh Informal Perkotaan pada Agustus Naik 0,41 Persen
Badan Pusat Statistik menyebutkan upah harian buruh bangunan (tukang bukan mandor) pada Agustus 2017 sebesar Rp 84.362 per hari
Pekerja tengah mengerjakan proyek pembangunan infrastruktur di Jakarta, Senin (18/9). Badan Pusat Statistik menyebutkan upah harian buruh bangunan (tukang bukan mandor) pada Agustus 2017 sebesar Rp 84.362 per hari. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Pekerja tengah mengerjakan proyek pembangunan infrastruktur di Jakarta, Senin (18/9). Angka yang disebutkan diatas naik dibandingkan Rp 84.076 per hari pada Juli 2017. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Pekerja tengah mengerjakan proyek pembangunan infrastruktur di Jakarta, Senin (18/9). Upah riil buruh bangunan naik 0,41 persen dari Rp 64.674 pada Juli 2017 menjadi Rp 64.939 pada Agustus 2017. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Pekerja tengah mengerjakan proyek pembangunan infrastruktur di Jakarta, Senin (18/9). Badan Pusat Statistik menyebutkan upah harian buruh bangunan (tukang bukan mandor) pada Agustus 2017 sebesar Rp 84.362 per hari. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya