Liputan6.com, Jakarta - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menyatakan mundur sebagai pengacara Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres terkait kasus bayi Debora. Dia siap mundur jika satu di antara empat hal dapat dibuktikan pihak yang disebutnya sebagai 'oknum'.
Hotman menyebutkan banyak 'oknum', terutama dari kalangan 'oknum' orang Batak yang bersuara sumbang. Oknum tersebut menyebut seolah-olah dirinya hanya mementingkan uang, membela RS Mitra Keluarga Kalideres, ketimbang keluarga bayi Debora.
Advertisement
"Saya bersedia mundur sebagai pengacara dari RS Mitra Keluarga Kalideres, apabila 'oknum' suara sumbang dan para 'oknum' yang memakai media sosial untuk ambisinya, dapat membuktikan salah satu dari hal tersebut di bawah ini," tulis Hotman dalam keterangan tertulisnya, Senin (18/9/2017).
Menurut Hotman, keseluruhan tindakan medis pada bayi Debora menunjukkan RS Mitra Keluarga Kalideres tidak mengharuskan orangtua bayi membayar deposit terlebih dahulu.
"Satu-satunya orangtua bayi Debora pertama kali mengeluarkan uang, hanya untuk biaya pemeriksaan lab darah yang pertama (nomor 1), karena bagian IGD terpisah dari bagian pengecekan darah (Laboratorium)," kata dia.
Namun, Hotman menegaskan, untuk pengecekan darah kedua di lab dengan memakai sampel darah pertama atas petunjuk dokter Akira, tim dokter RS Mitra Keluarga Kalideres sama sekali tidak meminta uang bayar di muka.
"Harus diakui bahwa sesudah bayi meninggal pada proses check out dari RS Mitra Keluarga Kalideres, barulah dihitung semua biaya-biaya tindakan medis dan fasilitas di IGD," Hotman Paris menandaskan.
Saksikan video pilihan berikut ini:
4 Syarat Hotman Mundur
Berikut empat hal yang menjadi syarat Hotman mundur, jika satu di antaranya terbukti:
1. Pada saat orangtua almarhum dan bayinya tiba di lobi RS Mitra Keluarga Kalideres tanggal 3 September 2017 jam 3.40 subuh, apakah ada bukti RS. Mitra Keluarga Kalideres MENGHARUSKAN ADA UANG DEPOSIT PENGOBATAN DI IGD dan apakah karena tidak ada uang deposit IGD maka almarhum bayi Debora ditolak untuk dirawat di RS Mitra Keluarga Kalideres?
2. Apakah ada bukti RS Mitra Keluarga Kalideres meminta uang deposit pada saat orangtua tersebut dan bayinya Debora tiba tanggal 3 September 2017 jam 3.40 subuh, dimasukkan ke kamar RESUSITASI IGD, Suatu ruangan besar tersendiri, apakah Rumah Sakit mensyaratkan orangtua bayi membayar uang deposit untuk pemakaian kamar RESUSITASI IGD tersebut.
3. Apakah ada bukti saat pertama kali si bayi tiba di IGD RS. Mitra Keluarga Kalideres, tim Dokter IGD melakukan tindakan medis dengan syarat keluarga bayi harus membayar uang deposit terlebih dahulu?
4. Apakah ada bukti RS. Mitra Keluarga Kalideres meminta uang deposit terlebih dahulu sebelum tim Dokter IGD melakukan tindakan medis sebagai berikut :
a. Mengecek nadi dan pernapasan si bayi.
b. Memberikan bantuan napas kepada si bayi dengan dipakaikan “Sungkup” dan “Pompa”.
c. Tim IGD berulang-ulang membersihkan dahak si bayi secara terus-menerus (sedot dahak berulang-ulang).
d. Apakah ada bukti Tim IGD RS. Mitra Keluarga Kalideresmeminta uang terlebih dahulu sebelum menghubungkan tubuh si bayi dengan mesin monitor dengan elektro kabel untuk memonitor tekanan darah, nadi dan pernapasan dari si bayi?
e. Apakah ada bukti Tim IGD RS. Mitra Keluarga Kalideres meminta uang terlebih dahulu sebelum MEMASANGINFUS dan mengalirkannya ke tubuh si bayi secara terus menerus sejak mulai tiba di rumah sakit jam 3.40 subuh ?
f. Apakah ada bukti RS. Mitra Keluarga Kalideres meminta uang deposit terlebih dahulu pada saat kepada si bayi diberikan “NEBULASI” untuk mengencerkan dahak dengan memasukkan obat “Partolin” dan “NaCl” yang harganya cukup mahal?
g. Apakah ada bukti RS. Mitra Keluarga Kalideres mensyaratkan dibayar dimuka uang untuk INTUBASI (memasukan selang kedalam paru-paru untuk membantu pernapasan)?
Advertisement