Liputan6.com, Jakarta - Polisi tengah mengusut penyebar hoax soal PKI yang menyebabkan massa menyerbu Gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jakarta Pusat. Penyebaran isu bohong itu menggunakan jaringan internet dan media sosial yang bisa dilacak.
"Kita akan cari karena jejak digital enggak akan hilang ya," tutur Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/9/2017).
Advertisement
Menurut dia, alasan massa yang datang ke Gedung YLBHI masih didalami penyidik. Polisi tidak menutup kemungkinan massa terprovokasi isu hoax.
"Nanti kita teliti. Hoax itu banyak sekali di dunia maya," jelas dia.
Dia mengatakan polisi sudah berusaha menghindari hal yang tidak diinginkan di hari kejadian penyerangan. Setelah massa mulai menggelar aksi, pihak kepolisian segera masuk ke Gedung YLBHI.
Polisi meminta penyelenggara acara menghentikan kegiatan. Hanya saja, massa di luar gedung tidak percaya dan memaksa masuk.
"(Mereka) masih ngotot bahkan melawan. Malah melawan Polri dan serang anggota Polri," Setyo menandaskan.
Saksikan Video Menarik Di Bawah Ini:
Harapan YLBHI
Langkah polisi sejalan dengan harapan YLBHI. Sebelumnya, Ketua YLBHI Bidang Advokasi, Muhammad Isnur, meminta kepolisian untuk menangkap penyebar berita bohong tersebut.
"Kami menyerahkan kepada aparat hukum, yang menyebarkan hoax dan berujung pada kerusuhan itu ditangkap. Mereka menyebarkan berita bohong dan memprovokasi warga lain," kata Isnur di depan kantor YLBHI, Jakarta, Senin (19/9/2017).
Isnur mengaku menemukan sejumlah berita bohong di media sosial yang menyebut aksi yang digelar di YLBHI adalah acara kebangkitan PKI. Ia menduga berita bohong ini sengaja disebar oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
Padahal, kata Isnur, sejak Minggu 17 September 2017 malam, kepolisian sudah mengingatkan tidak ada informasi tersebut dan mengimbau kepada massa yang berunjuk rasa untuk membubarkan diri.
Advertisement