Petugas kepolisian mengawal tersangka kasus pembunuhan, Putu Astawa di kantor Polisi Bali, Denpasar (18/9). Astawa ditetapkan sebagai pelaku utama pembantaian pasutri Jepang berdasarkan alat bukti yang ditemukan di TKP. (AP Photo/Firdia Lisnawati)
Sejumlah wartawan mendengarkan penjelasan pihak kepolisian terkait kasus pembunuhan pasutri Jepang di kantor Polisi Bali, Denpasar (18/9). Motif tersangka membunuh dan membakar pasutri karena terlilit utang sebesar Rp 10 juta. (AFP Photo/Sonny Tumbelaka)
Petugas kepolisian mengawal tersangka kasus pembunuhan, Putu Astawa di kantor Polisi Bali, Denpasar (18/9). Astawa membunuh pasutri asal Jepang, Matshuba Hiroko yang berusia 70 tahun dan Matshuba Norio yang berusia 73. (AP Photo/Firdia Lisnawati)
Tersangka kasus pembunuhan pasutri Jepang, Putu Astawa ditampilkan saat konferensi pers di kantor Polisi Bali, Denpasar (18/9). Usai membunuh, Astawa membakar korban untuk menghilangkan jejak. (AFP Photo/Sonny Tumbelaka)