Respons Jokowi Terkait Penyerangan Kantor YLBHI

Jokowi meminta masyarakat menahan diri dan menyerahkan masalah hukum ke aparat.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 18 Sep 2017, 22:13 WIB
Jokowi ketika berpidato dalam acara temu kangen masyarakat Indonesia di Singapura

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Jokowi mengingatkan masyarakat agar tidak main hakim sendiri dalam menyikapi sesuatu. Hal ini berkaitan dengan pengepungan warga ke Kantor YLBHI, Menteng, Jakarta.

"Hal-hal seperti itu serahkan ke aparat. Masyarakat jangan bertindak main hakim sendiri, serahkan ke aparat," ujar Jokowi di Magelang, Jawa Tengah, Senin (18/9/2017).

Ia meminta masyarakat untuk menahan diri. Segala hal yang berkaitan dengan hukum lebih baik diserahkan kepada aparat untuk menyelesaikannya.

"Sampaikan saja ke aparat nanti yang menyelesaikan aparat, kita ini negara hukum," tegas Jokowi.

Seperti diketahui, sebuah diskusi pengungkapan sejarah peristiwa 1965-1966 digelar di Gedung YLBHI, Jakarta. Diskusi ini kemudian disebut-sebut sebagai diskusi PKI. Polisi lalu membubarkan kegiatan itu.

Tidak sampai di situ. Sekelompok massa kemudian mendatangai Kantor YLBHI. Mereka melakukan unjuk rasa menentang kegiatan itu. Polisi terpaksa membubarkan paksa massa karena tak kunjung membubarkan diri. Kericuhan pun tak bisa terelakkan.

 

Saksikan Video Pilihan Di Bawah Ini:


37 Orang Diamankan

Polisi mengamankan 37 orang terkait penyerangan Kantor YLBHI. Pemeriksaan mereka dibagi di dua tempat terpisah.

22 orang diperiksa di Mapolres Metro Jakarta Pusat. Sementara 15 lainnya berada di Mapolda Metro Jaya.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengaku belum bisa membuktikan apakah mereka merupakan anggota ormas atau bukan.

"Jadi belum selesai, ya kita lakukan pemeriksaan," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/9/2017).

Ia menambahkan pihaknya juga tengah mendalami maksud dan tujuan dari massa  mengepung kantor YLBHI. Mengenai indikasi massa bayaran, Argo juga memastikan akan terus mendalami.

"Kita tunggu laporan dari hasil penyelidikan saja ya," singkat Argo.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya